MamujuSulawesi Barat

Penguatan Literasi Waqaf, BWI Sulbar: Pendekatan Sistemik Hadapi Kemiskinan

×

Penguatan Literasi Waqaf, BWI Sulbar: Pendekatan Sistemik Hadapi Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Badan Wakaf Indonesia

Mamuju, Beritaini.com — Wakaf bukan semata-mata ajang kedermawanan spiritual, tetapi telah berkembang menjadi instrumen ekonomi yang menjanjikan keberlanjutan. Hal ini mengemuka dalam talkshow bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi”, yang digelar Bank Indonesia (BI) di Maleo Town Square (Matos), Mamuju, Jumat 21 Juni 2025.

Bertindak sebagai narasumber, Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat, Hj Fatmah, menegaskan perlunya pengelolaan wakaf uang secara produktif dan profesional. Menurut dia, wakaf memiliki potensi besar dalam mengatasi persoalan struktural seperti kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar.

“Kemiskinan tidak bisa hanya dihadapi dengan bantuan sesaat. Kita memerlukan pendekatan yang sistemik, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Di sinilah wakaf hadir sebagai solusi,” ujar Fatmah.

Baca juga:  Komunitas Toraja Solid Dukung Tina-Ado, SDK: Jangan Ada Istilah Pendatang dan Pribumi

Wakaf, menurut Fatmah, seharusnya tidak berhenti pada tataran ibadah individu. Ia bisa menjadi alat distribusi kesejahteraan melalui pengelolaan aset dan investasi sosial. BWI, lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004, memiliki mandat mengarahkan tata kelola wakaf yang transparan dan produktif.

Dalam kesempatan itu, Fatmah juga menjelaskan mekanisme pendaftaran Nazir—pengelola wakaf—yang harus melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diverifikasi oleh BWI. Legitimasi diberikan dalam bentuk Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir (STBPN), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2006.

“Dengan legalitas yang jelas, para nazir bisa mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya—baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Baca juga:  Pj Gubernur Sulbar Tekankan Penguatan Data Pemilih

Talkshow ini menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia mendorong penguatan literasi wakaf di masyarakat, khususnya dalam konteks ekonomi syariah. Wakaf dipandang sebagai kekuatan baru yang mampu menopang pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.

“Jika dikelola dengan manajemen modern, harta wakaf dapat terus tumbuh dan memberi manfaat lintas generasi,” kata Fatmah.

Sinergi antara BWI dan Bank Indonesia diharapkan mampu mengakselerasi peran wakaf dalam perekonomian nasional. Bukan hanya simbol kebaikan, melainkan bagian dari desain besar penguatan ekonomi umat yang berkeadilan.(*)