HukumMamuju

Polisi Belum Ungkap Nama Tersangka Soal Kasus Bulog Mamuju

×

Polisi Belum Ungkap Nama Tersangka Soal Kasus Bulog Mamuju

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Mamuju, Beritaini.com – Direktur Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Agustinus Suprianto mengatakan, kasus dugaan korupsi di Bulog Mamuju, telah dinaikkan jadi tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Namun dia tak ingin terburu-buru dalam menyebutkan nama calon tersangka.

“Intinya gelar perkara sudah dan penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan,” kata Agustinus.

Agustinus berjanji akan menyampaikan ke media nama tersangka jika sudah terbit SPDP atau sudah tahap Satu.

”Ada waktunya kita buka kepublik secara gamblang kalau sudah ada SPDP,” katanya.

Sebelumnnya, kepala Bulog Mamuju, M. Yatsir membenarkan, adanya dugaan penyelewengan harga beras dengan jumlah kurang lebih sekitar 600 juta berdasarkan hasil audit BPK.

Baca juga:  Longsor Lumpuhkan Trans Majene-Mamuju, Polda Sulbar Himbau Tunda Perjalanan

”Ini sudah saya laporkan ke Tipikor,” pungkas Kepala Bulog Mamuju.(Aji/bi)