kriminalMamuju

Polisi Ringkus Bujang Sekolah Kosumen dan Pengedar Sabu

×

Polisi Ringkus Bujang Sekolah Kosumen dan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Operasi Antik Marano 2023, Polresta Mamuju berhasil lakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Tapalang Mamuju, Minggu dini hari 19 Maret 2023.

Seorang lelaki berinisial IR (37) yang berprofesi sebagai Honorer Bujang sekolah SD Ahu di Kecamatan Tapalang Mamuju diamankan di Polresta Mamuju atas kepemilikan, menguasai, menyimpan dan mengedarkan serta menjadi konsumen narkoba jenis sabu.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Makmur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa benar kami telah menangkap lelaki IR dirumahnya tepatnya di Desa Ahu Kecamatan Tapalang Mamuju.

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap IR setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa IR sering lakukan transaksi narkoba dan konsumsi narkoba.

Baca juga:  Kepala Inspektorat Sulbar Teken Pakta Integritas Perjanjian Kinerja 2024

“Dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp400 ribu,” jelas Iptu Makmur.

“Adapun modus pelaku menjalankan aksinya mengaku dengan cara menghubungi seseorang di kabupaten Polman untuk mengantarkan ke Tapalang sesuai pesanannya selanjutnya pelaku konsumsi dan edarkan kepada masyarakat Tapalang,” terang Makmur.

“Selanjutnya, Pelaku IR akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju, Iptu Makmur.(“)

Example 300250