Mamuju, Beritaini.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT), JMO (Aplikasi Jamsostek Mobile) dan Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Afla Mamuju, Senin 15 Juli 2024.
BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur menjelaskan manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.
“Jadi poinnya ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah,” pungkas Makmur.
Menurut Makmur, program MLT perumahan ini sebagai upaya mendukung program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Serta, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
Empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJAMSOSTEK, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Manfaat Layanan Tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, KPR maksimal Rp500 juta serta fasilitas pembiayaan kredit konstruksi sebesar 80% dari nilai proyek.
Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Mamuju yang menjelaskan tentang tatacara dan benefit program MLT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta dalam sosialisasi dihadiri perwakilan para pelaku usaha di wilayah Sulbar dari seluruh kabupaten.(*)