Mamuju

Ralat Soal HGU PT Mamuang, Andi Toba : Ada Ketidakcocokan, Setelah Mendudukan Gambar HGU Diatas Gambar BPKH

×

Ralat Soal HGU PT Mamuang, Andi Toba : Ada Ketidakcocokan, Setelah Mendudukan Gambar HGU Diatas Gambar BPKH

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com- Sejumlah warga Desa Martasari Kabupaten Pasangkayu Sulbar mendatangi kantor pengacara Andi Toba & Partner yang beralamat di Perumahan Graha Nusa Mamuju, Selasa, (14/1/2020).

Mereka geram soal berlarut – larutnya kisru PT.Mamuang dengan warga yang tak kunjung menemui titik terang.

Di depan awak media pengacara Warga, Andi Toba menjelaskan soal ikwal masalah PT.Mamuang vs Warga Martasari ini.

Menurut Andi Toba, ditemukan ketidakcocokan, setelah mendudukan gambar HGU diatas gambar Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

Hal itu berdasarkan pula hasil temuan satgas bentukan Pemprov Sulbar.
” Satgas menemukan ketidakcocokan setelah mendududukan gambar HGU diatas gambar Balai Pemantapan Kawasan Hutan(BPKH) dari Kementerian Kehutanan,” ujar Andi Toba, Selasa, (14/1/2020) saat menggelar press confrence.

Baca juga:  Wagub Salim Cari Solusi Konflik Agraria Perusahaan Sawit dan Warga di Pasangkayu

Bahkan Andi Toba mengatakan, pihak BPN Sulbar sudah melayangkan surat sebanyak 2 kali kepada PT Mamuang. Namun perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit ini belum merespon.

” Jadi kita menunggu surat ke 3 dari BPN pada tanggal 27 nanti. Jika belum ada respon maka kami akan melakukan upaya hukum,” ujarnya.

Dia menilai ada celah pidana dalam masalah tersebut.

Bagaimana tanggapan pihak PT Mamuang? Beritaini.com mencoba mengkonfirmasi via pesan pendek kepada Manager CD Teguh Ali belum ada respon. Begitu pula Ka.BPN Sulbar tak ada jawaban.(*)