HomeSulawesi Barat

Sinergi Lindungi Warga dan Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulbar Teken MoU

×

Sinergi Lindungi Warga dan Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulbar Teken MoU

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan

Mamuju, Beritaini.com — Pemprov Sulbar bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur, di Gedung Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Jumat 19 Juli 2024

Pj Gubernur Sulba,  Bahtiar, mendukung tugas-tugas BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar dalam rangka melindungi warga negara, khususnya bagi pekerja. Untuk itu Pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran

“Dibuatkan surat edaran kepada seluruh pihak, melalui instruksi  Gubernur untuk menindaklanjuti kerjasama ini. Termasuk kita dorong kesadaran personal,” ucap Bahtiar.

Setelah Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan Penanaman Pohon di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar. Bahtiar mengatakan, penanaman pohon sebagai upaya melindungi warga negara dari ancaman kerusakan lingkungan kedepan.

Baca juga:  Polda Sulbar Buka Puasa Dengan Awak Media

Apalagi Sulbar dengan kualitas terbersih se Asia terjaga perlu menjadi kekuatan bersama bergerak memberikan perlindungan.

” Lingkungan kita harus dilindungi, maka seluruh program yang merusak lingkungan itu kita cegah, karena itu akan menganggu kualitas udara,” ucap Bahtiar.

Olehnya itu juga Bahtiar berkomitmen mendorong Sulbar menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).  “Kita dorong berkelas dunia  Syaratnya satu ,sampah. Makanya setiap Jumat semua harus turun bersihkan lingkungan,” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi  Sulbar Makmur menyampaikan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah  untuk menjaga ketahanan nasional sehingga menjadi program strategis pemerintah.

“Karena menjadi alat meningkatkan kejehteraan pekerja kita, termasuk di Sulbar. Bisa mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah. Hal ini juga sejalan dengan program Gubernur dalam menangani kemiskinan ekstrem,” tutur Makmur.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Usia 56 Tahun Klaim Manfaat JHT

Makmur menyampaikan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen. Hal inilah menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target di Sulbar 65 persen.

“Ini menjadi PR kami dan Alhamdulillah dengan adanya nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk tetap bersinergi. Beberapa kabupaten mengalokasi anggaran untuk pekerja rentan, petani dan nelayan. Untuk itu kami memohon supaya kami bisa terus bekerja,” tandasnya.(*)