JakartaSulawesi Barat

Soal Penundaan Pilkades Majene, Begini Penjelasan Dirjen Bina Pemdes pada Pj Gubernur Sulbar

×

Soal Penundaan Pilkades Majene, Begini Penjelasan Dirjen Bina Pemdes pada Pj Gubernur Sulbar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com — Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI), Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Kantor Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2023.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka membahas perkembangan desa di seluruh Indonesia dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Majene.

“Dalam rangka Pilkades kedepan terjadi penundaan di Kabupaten Majene, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dirjen Pemdes, penundaan itu ada batasan-batasan waktu dan cara-caranya,” sebut Zudan.

Selain itu, lanjut Zudan, dalam pertemuan juga membahas terkait Program Desa Kelurahan (Prodeskel) tentang data desa dan kelurahan yang menjadi program Kemendagri RI.

Baca juga:  Sekwan DPRD Sulbar Lakukan Pembenahan di Internal Sekretariat

“Kita mendukung sekali bagaimana pengembangan data di Prodeskel yang akan dikembangkan secara masif di Sulbar nantinya, ” ujar Zudan.

Sementara, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, mengemukakan, Pilkades dapat terlaksana jika digelar sebelum 1 November 2023.

“Jika terlaksana setelah waktu itu, tentunya tidak dapat lagi dilakukan sebab telah memasuki rangkaian Pilkada serentak 2024 dan pemerintah daerah harus fokus pada rangkaian Pilkada itu,” terangnya.

Eko Prasetyanto mengingatkan para calon kepala desa, bahwa proses Pilkades di daerah masih menyisahkan waktu sebelum 1 November 2023 kedepan. Untuk itu, Ia berharap waktu yang ada harus segera dimaksimalkan.

“Kita harus ikut perintah dari pemerintah, di 2024 tidak boleh ada Pilkades dikarenakan sudah memasuki rangkaian Pilkada. Jadi Pilkades hanya bisa dilakukan di 2025 kedepan,” tutupnya.

Baca juga:  Akmal Malik Pamit dengan Catatan yang Harus Dibenahi

Turut hadir pada pertemuan itu, Plt Kepala Penghubung Sulbar, Muji, dan Kepala Seksi Protokol Penghubung Sulbar, Zulkifli.(*)

Example 300250