Makassar, Beritaini.com – Diskusi bedah Pilkada Makasar yang digelar Grup WhatsApp Political News di Warkop Dottoro Boulevard Makassar, menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Muh. Hasrul, SH MH, Pakar Politik Unhas Dr. Jayadi Nas, Minggu (25/03).
Gencarnya tim dari pihak lawan petahana (Danny Pomanto – Indira Mulyasari), yang ingin mendiskualifikasi lawan politiknya di kontestasi pilkada Makassar, menjadi perhatian para pemerhati politik di kota daeng ini, hingga lahirlah spekulasi “kotak kosong”.
Jayadi Nas menyebutkan, “Substansi demokratis adalah bagaimana perwujudan yang berdaulat dalam hal ini adalah rakyat, rakyat yang dimaksud disini adalah KPUD itu. Makanya, asas pemilu itu, langsung umum rahasia jujur dan adil, luber dan jurdil, Itu bagian dari upaya untuk menjaga agar substansi demokrasi yaitu kedaulatan rakyat,” ungkapnya
Jayadi melanjutkan, tidak boleh, ada sesuatu hal yang bisa mengganggu hak setiap warga negara, karena hak untuk menjadi calon, hak dipilih dan memilih itu hak politik, hak politik itu hak asasi.
“Kalau terjadi kotak kosong di makassar, berarti demokrasi kita turun, keinginan masyarakat yang utama adalah ingin hidup tenang dan damai,” ujarnya
Pakar Hukum Tata Negara, Muh. Hasrul, menyebutkan, “sangat disayangkan, tim pak Danny tidak menjadi bahagian dari proses persidangan sengketa pilkada di PT TUN, hanya menjadi penonton,” tukas Hasrul.
Ia juga menyinggung mengenai asas oportunitas atau demi kepentingan umum, “Saya kira, hakim akan mempertimbangkannya semua, termasuk demi kepentingan umum apalagi ini wilayah hukum administrasi,” pungkas Muh. Hasrul akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin.