MamujuPilkada Mamuju

Target 55 Persen Suara, Tina-Ado Resmi Jadi Kandidat Bupati dan Wakil di Pilkada Mamuju 2020

×

Target 55 Persen Suara, Tina-Ado Resmi Jadi Kandidat Bupati dan Wakil di Pilkada Mamuju 2020

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada Pilkada 2020, Siti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud (Tina-Ado) menjadi kandidat pasangan pertama yang secara resmi mendaftar ke KPU Mamuju, Sabtu pagi 5 September 2020.

Tina-Ado diterima oleh pihak KPU selaku panitia pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju untuk Pemilihan Kepala Daerah Mamuju 2020 didampingi oleh 10 partai pengusung dan pendukung yang tergabung dalam koalisi Mamuju Keren.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan usai proses pendaftaran, Siti Sutina selaku satu-satunya calon kandidat perempuan yang bakal bertarung dalam perhelatan Pilkada Mamuju nanti, mengungkapkan optimismenya unik memenangkan Pilkada Mamuju yang dihelat 9 Desember mendatang.

“Kami optimis akan memenangkan Pilkada nanti, target kami menang diatas 55 persen,” tegas Sutinah Suhardi.

Total 13 kursi DPRD Mamuju dari 6 partai yang akan mengusung Tina-Ado dalam Pilkada Mamuju 2020 ini. Terdiri dari Partai Demokrat sejumlah 4 kursi, partai Gerindra 3 kursi, PAN 3 Kursi, PDIP 1 Kursi, PKS 1 Kursi, dan PBB 1 Kursi.

Baca juga:  SMK Fatima Mamuju Ungkap Program TTD Dinkes Mamuju, Anak Didik Semakin Fokus Belajar

Namun demikian, dalam proses serah terima dokumen pendaftar dan partai pengusung, pasangan Tina-Ado sempat terkendala terkait dokumen B1.KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memuat nama Siti Sutinah kurang lengkap.

“Terkait nama ibu Sutina dari dokumen B1.KWK Partai PKS ada kekeliriuan yaitu kurang lengkap, seharusnya Siti Sutina Suhardi namun dalam dokumen itu hanya tertulis Sutina Suhardi, kurang Siti,” jelas Ketua Koalisi Mamuju Keren, Muhammad Reza

“Terkait kesalahan tersebut akan segera diperbaiki oleh pihak PKS, dan itu tidak menjadi kendala berarti sebab secara administrasi kami sudah terpenuhi baik dari jumlah kursi partai pengusung maupun dokumen partai yang lain,” lanjut Reza.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui menjelaskan pihaknya secara resmi telah menerima seluruh berkas yang dilampirkan pasangan Tina-Ado saat pendaftaran di KPU Mamuju.

Baca juga:  Lima Tahun Habsi-Irwan Banyak Persoalan, Sebut Kemiskinan Meningkat Karena Pendatang

“Kami telah terima dan oleh tim akan di verifikasi, terkait dokumen B1.KWK milik partai PKS kami berikan waktu untuk di perbaiki hingga masa waktu pendaftaran usai,” terang Hamdan.

“Namun jika dokumen tersebut tidak diperbaiki maka tidak menjadi kendala karena jumlah kursi minimal untuk mengusung pasangan calon Tina-Ado telah terpenuhi, namun konsekuensinya partai PKS tidak dapat menjadi partai pengusung namun hanya sebagai partai pendukung,” lanjutnya.

Proses pendaftaran mulai dari awal hingga akhir berjalan dengan tertib dan tidak ada pelanggaran dan gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan Massa pendukung Tina-Ado. Hal tersebut pun diapresiasi oleh Kabag OPS Polres Mamuju, Kompol Muhammad Imbar Bakri selaku koordinator keamanan.

“Sejauh kacamata hukum dan pengamanan, dari pihak kami menilai pasangan Tina-Ado beserta iring-iringannya kondusif dan tertib sejak datang hingga kembali meninggalkan area KPU,” sebut Kompol Imbar.

 

Example 300250