MajeneSulawesi Barat

Tingkatkan Pelayanan JKK, BPJAMSOSTEK Sulbar Sosialisasikan Aplikasi e-PLKK kepada Rumah Sakit dan Puskesmas Mitra

×

Tingkatkan Pelayanan JKK, BPJAMSOSTEK Sulbar Sosialisasikan Aplikasi e-PLKK kepada Rumah Sakit dan Puskesmas Mitra

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar

Majene, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulbar melaksanakan kegiatan sosialisasi program dan prosedur Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk Rumah Sakit di wilayah Majene, Polman dan Mamasa serta seluruh Puskesmas se Kab. Majene.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Aula Cafe Andini, di Kabupaten Majene, Senin 18 November 2024.

Dalam sambutannya, Kabid Pelayanan Kantor BPJAMSOSTEK Sulbar, Awaluddin Bustamin, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan peserta dalam menjalankan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Awaluddin menjelaskan dalam menjalankan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah maupun milik swasta dengan tujuan mempermudah dan meningkatkan layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Pemprov Sulbar Tetapkan 9 Peserta Ikuti MTQ Korpri di Padang

Dalam kegiatan tersebut, pihak BPJS ketenagakerjaan juga memberikan materi sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ePLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) kepada peserta kegiatan.

Aplikasi ePLKK adalah sistem yang digunakan oleh jejaring fasilias Kesehatan PLKK BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data (eligibilitas) kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Aplikasi ePLKK juga disediakan untuk memudahkan jejaring fasilias Kesehatan PLKK dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan. Selain itu,  hal tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

Di tempat berbeda, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur, mengatakan dengan adanya layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan.

Baca juga:  'In Memoriam Of' Mobrig, Cerita Irawan Banuaji Tentang Monumen Brimob di Majene

“Komitmen BPJS Ketenagakerjaan tentunya dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan kami akan terus memperluas jaringan PLKK di seluruh Provinsi Sulawesi Barat dengan tujuan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja cepat mendapat pelayanan PLKK terdekat,” kata Makmur.

Sosialisasi ini pun diharapkan agar seluruh mitra PLKK BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat, terus memberikan layanan,  yang makin berkualitas dan berintegritas kepada peserta, yang mengalami kecelakaan kerja maupun layanan kasus penyakit akibat kerja.(*)

Example 300250