Makassar, Beritaini.com – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan peninjauan proyek di sejumlah lokasi di Makassar, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Muh. Ansar, Selasa (5/12/2017).
Dalam Peninjauan Lapangan oleh TP4D ke lokasi-lokasi proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Dicky R Rahardjo yang turut hadir berpesan kepada Muh. Ansar sebagai pucuk pimpinan Dinas PU Makassar agar senantiasa menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi pengelolaan keuangan.
Sejumlah proyek yang ditinjau antara lain seperti, Proyek Penataan Kaki Lima di Karebosi, Pedestrian di jln. Kajaolalido, Rehabilitasi Drainase di jln. Hertasning dan jln. Mannuruki 2.
Dalam Peninjauan Lapangan oleh TP4D ke lokasi-lokasi proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Dicky R Rahardjo yang turut hadir berpesan kepada Muh. Ansar sebagai pucuk pimpinan Dinas PU Makassar agar senantiasa menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Ketua TP4D Makassar, Alham, yang juga menjabat sebagai Kasintel Kejari Makassar juga menghimbau jajaran Dinas PU Makassar agar memperhatikan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang tertuang di dalam kontrak kerjasama dengan pihak pelaksana pekerjaan.
“Agar PPK dan PPTK Proyek mematuhi jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah disepakati bersama,” ungkap Alham.
Menanggapi hal himbauan TP4D, Muh. Ansar menyampaikan rasa terima kasih serta memberikan apresiasi yang besar atas kinerja TP4D yang telah mendukung proses pembangunan di Kota Makassar.
Sebagai lembaga penegak hukum di daerah, Kejaksaan Negeri Makassar berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya mengawal dan melakukan pengamanan pembangunan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasil pembangunannya.
Termasuk pula di dalamnya upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan tindakan yang berpotensi memberikan kerugian bagi negara dan masyarakat. Maka dibentuklah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).(*)