Sulawesi Selatan

Unit Cyber Polda Sulsel Ungkap Sindikat Penipuan Online

×

Unit Cyber Polda Sulsel Ungkap Sindikat Penipuan Online

Sebarkan artikel ini
Foto: Konferensi Pers Kabid. Humas Polda Sulsel, Dicky Sondany

Makassar, Beritaini.com– Setengah miliar lebih Uang Korban bernama MM raib ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku bernama EJ (WNA), TH (INDO), M (INDO), JPA (INDO), (17/12).

Pelaku beraksi dengan modus Pelaku bernama ERNEST B JOHSON (WNA) alias Chiko menginvite korban di akun Facebooknya kemudian pelaku berkenalan dengan korban. Setelah melakukan chat beberapa minggu, pelaku mengatakan bahwa pelaku berniat menginvestasikan sejumlah uang kepada korban senilai USD 1.200.000.

Keterangan pers Humas Polda Sulsel menyebutkan, pelaku menjanjikan bahwa uang investasi tersebut akan dikirim ke alamat korban. Beberapa hari kemudian korban dihubungi oleh orang yang berbeda-beda yang mengaku anggota pelaku bernama TUTI HARIYANI (INDO), MARIA (INDO), JENIEVA PUTRI ANGRENI (INDO).

Baca juga:  "Jangko Kasi Nyala Blitzna", Ini Temuan Polisi

Saat korban dihubungi oleh anggota pelaku tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai uang pajak dan uang administrasi sehingga korban mentransfer uang berkali kali ke rek Bank yang berbeda beda dengan total mencapai Rp. 640.000.000.

Akibat kejadian ini Tiga orang Pelaku Telah ditangkap dan diamankan di Jakarta oleh Subdit Cyber Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasubdit 2 dan unit Cyber Polda Sulsel.

Bersama pelaku turut disita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya, 11 unit HP, 1 unit Laptop, uang sejumlah kurang lebih Rp. 20.000.000, 16 buku tabungan, 4 lembar uang kertas dollar 100 USD dan 2 lembar kartu ATM.

“Kini pelaku harus mempertanggung Jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal28 ayat (1) jo Pasal 36 jo Psl 51 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Psl 51 ayat (1) UU RI No 19 thn 2016 tentang ITE jo psl 55 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany didampingil Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan dalam Press Release, Jumat (04/01).

Baca juga:  Aneh, Kadis dan Staf Dinas Sosial Sulsel "Tutup" Informasi Anjal dan Gepeng di Bulan Ramadhan

Ditempat terpisah Kapolda sulsel mengapresiasi Keberhasilan anggotanya mengungkap kasus yang sangat meresahkan ini, “Ini bentuk keseriusan polda sulsel dalam menangani kasus penipuan yang menggunakan IT ! mari hindari Jeratan UU ITE karena ancaman hukumannya sangat berat,” ujar Jenderal Umar.