Makassar, Beritaini.com – Kepala UPTD Lampu Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Achmad Jusri mengatakan, pihaknya bakal melakukan penghematan energi listrik dan penataan lampu jalan ilegal.
“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum akan melaksanakan kegiatan penataan lampu jalan yang diaggap ilegal dan pencabutan atau penggantian lampu jalan yang dinilai pemborosan energi,” kata Achmad, Rabu, (30/10).
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke tiap kelurahan di Kota Makassar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Agar kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini, Kota Makassar memiliki 32 ribu lampu jalan yang tersebar di seluruh pelosok kelurahan.
Terkait dengan penggantian lampu, ia mengatakan sudah ada sebagian yang telah diganti dengan lampu Lighting Emitting Diode Smart System (LED SS).
“Program ini sudah berjalan 3 tahun yang lalu,” imbuhnya.
Selain itu, Achmad mengatakan tak ada lampu jalan milik PLN di Kota Makassar. Semua lampu jalan adalah milik pemerintah kota, “Karena yang bayar tagihannya pemerintah kota,” paparnya.
Bila ada lampu jalan yang berdiri tanpa seizin dari pemerintah kota, ia mengatakan bahwa pihak terkait harus melapor dan menyerahkan kepada pemerintah.
“Biar pemerintah yang pelihara dan sekaligus bisa langsung melakukan pendataan lampu jalan,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini, persentase penataan lampu jalan sudah mencapai 70 persen. Ia mengatakan tak bisa memberi target lantaran perkembangan Kota Makassar begitu cepat.
“Intinya kita kerja saja terus,” tandasnya.