beritaini.com, Jakarta – Aksi 112 yang digelar di Masjid Istiqlal Jakarta diwarnai insiden pemukulan terhadap jurnalis Metro TV, Sabtu (11/02).
Irjen M Iriawan, Kapolda Metro Jaya, mengatakan akan selidiki dugaan pemukulan terhadap jurnalis Metro TV, Desi ‘Bo’ Fitriani saat meliput Aksi 112 di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Kami dengar ada insiden pemukulan jurnalis, kami pikir akan selesaikan nanti, kita selidiki. Reserse akan lakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan itu,” kata Iriawan kepada wartawan di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta.
Wartawati senior Metro TV bernama Desi, 11 Februari 2017, melapor ke Resor Metropolitan Jakarta Pusat atas pemukulan terhadap dirinya saat meliput Aksi 112 di sekitar Masjid Istiqlal.
Desi mengaku mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dan dihantam kayu. Desi yang mengalami insiden pemukulan tersebut, mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Selain Desi, pemukulan juga dialami oleh Ucha, kameramen yang menemani Desi bertugas. Ucha dipukul oleh oknum yang mengikuti aksi 112.
Iriawan mengatakan, kasus dugaan pemukulan terhadap Desi dan Ucha akan menjadi bahan evaluasi kepolisian agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia pun meminta semua elemen untuk menahan diri dan melindungi jurnalis.
“Kami minta semua elemen menahan diri. Tugas jurnalistik dilindungi karena tujuannya menyiarkan berita-berita yang ada,” pungkas Iriawan.(irf)