Mamuju

Pura-pura Jadi Pacar, Imam Masjid di Mamuju Setubuhi Anak di Bawah Umur

×

Pura-pura Jadi Pacar, Imam Masjid di Mamuju Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial IK (35).

IK ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mamuju di Jl. AP Pettarani Mamuju sekitar pukul 14: 00, Rabu 21 September 2022.

Keterangan Humas Polres Mamuju menyebutkan bahwa IK adalah seorang Imam Masjid di Kota Mamuju. Hal ini menambah daftar panjang pemuka agama di Mamuju jadi tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Kanit PPA Polres Mamuju, IPTU Junaid menjelaskan melalui keterangan tertulisnya, awal mula kejadian ketika seorang saksi berinisial D membaca pesan WA milik korban berinisial S (16).

Baca juga:  Tipikor Polresta Mamuju Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi KPU Sulbar ke Kejaksaan

“Dalam pesan WA tersebut, korban takut hamil karena sudah disetubuhi oleh pelaku. Kemudian saksi D melaporkan hal tersebut kepada orang tua korban,” ujar IPTU Junaid.

Orang tua korban menanyakan kebenaran pesan WA tersebut kepada korban dan korban menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 9 September 2022, di Wisma 89 korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.

Pelaku melakukan bujuk rayu, tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu, berpura-pura menjadi pacar korban, padahal pelaku telah memiliki seorang istri dan anak.

Pelaku menjemput korban dirumah temannya dikarenakan saat itu hujan, selanjutnya membawa korban ke Wisma 89 kemudian membujuk korban melakukan persetubuhan.

“terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sehingga tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan minimal 5 tahun,” tandas Junaid.(*)

Baca juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Mamuju Gencar Cegah Penyebaran Covid-19