Mamuju

Pemilih Tidak Terdaftar di DPT dan DPTb, Bawaslu Mamuju Rekomendasikan PSU

×

Pemilih Tidak Terdaftar di DPT dan DPTb, Bawaslu Mamuju Rekomendasikan PSU

Sebarkan artikel ini

Pemilihan Umum

Mamuju, Beritaini.com – Bawaslu Kabupaten Mamuju merekomendasikan PSU (Pemilihan Suara Ulang) kepada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS ) di tiga  kecamatan di Kabupaten Mamuju.

Bawaslu Kabupaten Mamuju  menyebutkan tiga TPS itu antara lain, TPS 8 Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro, TPS 2 Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku dan TPS 4 Desa Tommo Kecamatan Tommo.

Bawaslu Mamuju beralasan mengeluarkan rekomendasi ke KPU Kabupaten Mamuju untuk menggelar PSU karena adanya temuan Bawaslu, dimana ada pemilih menggunakan hak suaranya tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) namun tidak memiliki form A5 (Surat Keterangan Pindah Memilih TPS).

“Temuan itu, ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tetapi tidak terdaftar DPT atau DPTb, bahkan tidak memiliki form A5 (keterangan pindah memilih di TPS),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, Minggu 18 Januari 2024.

Baca juga:  Bawaslu Selayar Akan Rekrut 448 Tenaga PTPS

Rusdin menjelaskan, Bawaslu Mamuju memberikan waktu 10 hari kepada KPU Mamuju agar kembali menggelar PSU untuk tiga TPS tersebut. Hal ini menurutnya, syarat perbaikan pemungutan suara dan sudah disampaikan ke tingkat PPS sampai KPPS dan juga sudah disampaikan ke KPU.

“Kami berjenjang, surat saran perbaikan itu mulai dari PPS sampai KPPS kemudian akan dilaporkan secara berjenjang sampai ke KPU. Tetapi untuk komunikasi, kami sudah komunikasi dengan KPU bahwa ada 3 yang dikeluarkan untuk melaksanakan PSU. Kemungkinan KPU sudah mengetahui karena ada laporan dari bawah,“ tandas Rusdin.

Terkait ada 3 TPS yang diminta untuk dilakukan PSU, Rusdin juga mengaku, bahwa berdasarkan temuan pada saat pemungutan suara, berpotensi pelaksanaan PSU akan bertambah dengan adanya temuan, namun Bawaslu masih melakukan pengkajian dan pendalaman. Jika kuat bukti pasti Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan untuk mengulangi pemungutan suara atau PSU.

Baca juga:  Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Pengawasan Prokes Covid-19 pada Pilkada Serentak

“Ini masih ada TPS yang kami lakukan pengkajian dan pendalaman, jika bukti kuat sudah pasti kami keluarkan lagi saran dan perbaikan dengan PSU. Makanya potensi bertambahnya masih ada,” terangnya.

Media ini melakukan kofirmasi kepada salah satu komisioner KPU Kabupaten Mamuju, lewat kontak Whatsapp nya, namun belum ada jawaban.(*)