Polman, Beritaini.com – Ahli waris Hapil, seorang pengurus Masjid di Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diterima ahli waris tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Andi Bebas Manggazali kepada istri almarhum Hapil yakni Rumiah, di kediamannya, Rabu 12 Juni 2024.
Melania Theresia Mokalu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar menyebutkan, pemberian santunan JKM merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Hapil sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga berhak mendapatkan santunan.
“Almarhum Hapil ini merupakan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga almarhum berhak mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah,” kata Melania.
Menurut Melania, pemberian program Jaminan Kematian (JKM) kepada pengurus masjid merupakan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Polman dan Pemerintah Kabupaten Polman.
“Seluruh pengurus masjid ataupun imam masjid di kabupaten Polman wajib mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” ujar Melania.
Sekda Polman Andi Bebas Manggazali mengatakan, pemberian jaminan ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pengurus masjid di Polman.
“Ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada pengurus masjid, sehingga kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini terus terbangun,” pungkasnya.
Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur berharap, santunan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum Hapil, serta dapat meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan oleh kepala keluarga.
“Perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusi seluruh pekerja formal maupun informal. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan setiap pekerja tidak usah khawatir dan cemas akan setiap resiko pekerjaan,” ungkap Makmur.
Ia juga mengapresiasi kerjasama Pemkab Polman dan BPJS Ketenagakerjaan Polman yang telah memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus masjid di kabupaten Polman.
“Kami pun berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi setempat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Sulawesi Barat,” tutup Makmur.(*)