BeritaMakassarPilkada

Anggaran Bawaslu Makassar Meningkat di Pilkada Serentak

×

Anggaran Bawaslu Makassar Meningkat di Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dan Ketua Bawaslu Makassar Nursari

Makassar, Beritaini.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang akan digelar pada bulan September mendatang menjadi perhatian semua pihak, termasuk Bawaslu serta Pemerintah Daerah.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, telah menerima proposal pengajuan anggaran dana hibah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.

“Kami sudah menerima proposalnya, dan memang sudah prosedurnya 12 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada kita sudah harus siap – siap. Rencananya September tahun 2020 Pilkadanya dilaksanakan serentak,” ujar Iqbal usai ditemui Bawaslu Kota Makassar, di Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (19/06)

Selain menerima proposal, Iqbal juga membahas mengenai berbagai persiapan Pilkada serta potensi masalah Pemilu di sejumlah daerah.

Baca juga:  BAIN HAM RI Rubah Struktur Organisasi Mulai Pusat hingga Kabupaten-Kota

“Saya liat masalahnya itu kurang bagusnya sistem pembagian TPS. Karena masih banyak masyarakat yang bingung TPSnya di mana, dan juga di undangan pemilih tidak ada alamat lengkap TPS,” katanya.

Olehnya itu Iqbal pun akan lebih memperhatikan fungsi dan peran Camat, Lurah hingga RT/RWnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Nursari mengungkapkan “perkiraan kebutuhan anggaran untuk Pilkada serentak di tahun 2020 mendatang mencapai Rp 20 Miliar,” tandasnya.

“Meningkat dari Pilkada 2018 tahun lalu. Untuk tahap persiapan kita minta 1/3 dari total anggaran dulu,” tambah Nursari.

Menurut Nursari, meningkatnya anggaran tahun ini (2019-red) karena adanya item – item tambahan yang akan dilakukan seperti penambahan 300 TPS dari sebelumnya 2.670 TPS di tahun 2018 lalu.

Baca juga:  Tudingan Rahman Pina Terkait Insentif RT-RW, Disesalkan Ketua RW di Manggala

“Selain itu, anggaran belanja tersebut bakal digunakan juga untuk membiayai pengawasan pada setiap tahapan Pilkada, terutama membayar tenaga pengawas ad-hoc,” kata Nursari. (*/Ind)