MamujuSulawesi Barat

Aplikasi JMO dekatkan Layanan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Aplikasi JMO dekatkan Layanan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat

Mamuju, Beritaini.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan layanan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur. Ia menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan sebuah sarana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, Informasi Saldo, Profil Kepesertaan, Informasi Program dan Mitra Layanan.

Yang tidak kalah pentingnya, JMO juga dapat mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua secara lebih mudah dan lebih cepat, proses klaim cukup dilakukan dalam waktu kurang lebih 5 menit.

Makmur menambahkan, klaim JHT melalui aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa menunggu antrean, dan tanpa jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, kata dia, klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari 5 menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta.

“Melalui JMO, semua informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman. Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone,” ungkap Makmur, Kamis 25 April 2024.

Baca juga:  Hamzih Gelar Rapat Perdana Seluruh Jajaran Sekretariat DPRD Sulbar

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

Aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru, guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya; memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

“Perlu diketahui bahwasanya klaim JHT tidak dipungut biaya sepeser pun dan tata caranya sangatlah mudah terutama menggunakan aplikasi JMO dengan saldo dibawah 10 jt, sehingga sedapat mungkin tolong hindari juga penggunaan calo karena nantinya justru akan merugikan peserta sendiri,” tegas Makmur.

Baca juga:  Viral di Medsos, Kakek Usia 70 Tahun Nikahi Gadis Muda

Dalam aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar kita.

Dalam mendukung gerakan tersebut, BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU atau pekerja informal di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.(*)

Example 300250