MamujuSulawesi Barat

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan MLT Perumahan 

×

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan MLT Perumahan 

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program perumahan yang dapat dimanfaatkan pegawai tetap maupun pegawai kontrak.

Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank BTN memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang terdiri dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)/Take over, Pinjaman Renovasi Rumah dan Kredit Konstruksi, dimana syarat untuk memperoleh manfaat MLT adalah telah terdaftar sebagai peserta aktif minimal 1 tahun dalam tiga program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Bagi karyawan atau pekerja di Provinsi Sulawesi Barat yang telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan jangan khawatir.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Mamasa dan PKB GTM Teken Kerja Sama Perlindungan Jamsostek Kepada Pengurus PKB GTM

MLT Perumahan atau Manfaat Layanan Tambahan Perumahan belakangan ini terus disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat.

Akhmad Hidayat selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Kamis 24 Agustus 2023, menjelaskan bahwa keuntungan dari program MLT khususnya untuk program PUMP-KPR/Takeover adalah peserta mendapat subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Cicilan rumah yang ditanggung peserta BPJS Ketenagakerjaan akan jauh lebih ringan dari konsumen KPR umum. Subsidi bunga untuk program MLT termasuk besar. Bunga yang diberlakukan kepada peserta berdasarkan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dan hanya ditambah tiga persen saja,” terang Akhmad.

Saat ini BI7DRR 5,75%, lalu ditambah tiga persen jadi peserta hanya menanggung sekitar 8,75% saja sedangkan bunga KPR bank antara 13-14 persen. Jadi selisih bunganya cukup besar dan selisih inilah yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke bank penyedia KPR.

Baca juga:  BRI Lindungi Debitur KUR Melalui BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan adanya manfaat MLT Renovasi Rumah tentunya akan sangat membantu masyarakat pekerja yang ada di Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju yang belum memiliki kecukupan dana untuk melakukan renovasi rumah akibat gempa 6.2 SR di tahun 2021. Tidak sampai di situ, manfaat ini juga tetap bisa digunakan bagi peserta yang hendak membeli/renovasi rumah yang berlokasi di luar Sulawesi Barat,” jelas Akhmad.(*)

Example 300250