MamujuSulawesi Barat

BPJS Ketenagakerjaan Monev bersama Pemkab Mamuju untuk Manfaat Program Terhadap Non ASN

×

BPJS Ketenagakerjaan Monev bersama Pemkab Mamuju untuk Manfaat Program Terhadap Non ASN

Sebarkan artikel ini

BPJAMSOSTEK

Mamuju, Beritaini.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat terus melakukan sosialisasi manfaat program sekaligus monitoring dan evaluasi bersama Pemda Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Maleo, Kamis 6 Juli 2023.

Pada kegiatan ini terjadi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan. Pihak Pemda Kabupaten Mamuju menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan khususnya kepesertaan tenaga kerja non ASN lingkup Pemkab Mamuju  dan akan tetap bersinergi selama itu dapat memberikan dampak yang baik bagi perkembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Mamuju.

Ketika melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak bisa dihindari oleh siapapun. Pemda Kabupaten Mamuju berharap untuk mengoptimalkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem non ASN di ruang lingkupnya terutama yang belum terdaftar.

Baca juga:  BPJAMSOSTEK Lindungi Peserta Pemagangan di Provinsi Sulbar

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat mengatakan bahwa pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing.

“Apabila mendapat resiko pada saat bekerja dan resiko tutup usia (meninggal) yang akan mendapat santunan Rp42 juta  dari BPJS ketenagakerjaan, santunan tersebut sangat membatu ahli waris yang ditinggal,” tandas Akhmad Hidayat.

“Baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung, supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya, kerja keras bebas cemas,” pungkaanya.(*)

Example 300250