Mamuju, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat menggelar, Monitoring dan Evaluasi Sistem Keagenan Perisai TW 3 Kantor Cabang Sulawesi Barat di Rangas Beach, Kamis 10 Oktober 2024.
Acara tersebut dihadiri peserta keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dari berbagai perwakilan di Sulawesi Barat dan dipandu oleh Surya dan Indriani dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat.
Surya menjelaskan dasar-dasar terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan serta hak yang melekat kepada seluruh warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial.
Dari hasil rekap klaim JKM dan JKK agen perisai, terdapat 27 kasus dengan klaim yang dibayarkan sejumlah Rp1.113.060.000 serta iuran diperoleh Rp420.760.000.
Tiga agen perisai dalam acara ini mendapatkan reward dari tiga kategori. Untuk kategori akuisisi terbanyak diperoleh Sunarti dengan akuisisi 335 tenaga kerja, kategori iuran tertinggi diperoleh Agustinus dengan jumlah iuran Rp70.222.400 dan kategori kolektibilitas iuran sampai dengan 6 bulan diperoleh Syaharuddin dengan average iuran 15,54 bulan.
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, mengatakan para agen Perisai memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan.
“Petugas kami sendiri tidak mungkin bisa menjangkau semua pekerja di sektor informal. Itulah sebabnya kami sangat mendorong pertumbuhan kepesertaan sektor informal melalui agen perisai, baik itu akuisisi peserta baru maupun edukasi peserta existing untuk memastikan sustainability iuran,” tutup Makmur.(*)