Makassar, Beritaini.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menggelar Rapa Koordinasi (Rakor) dengan pihak PDAM Makassar di Ruang Rapat Dinas PU. Rapat tersebut membahas Pipa Utilitas air minum warga Kota Makassar yang rencananya akan dipasang di area Daerah Milik Jalan (Damija) Kota Makassar, Rabu 31 Maret 2021.
Area Galian yang dilalui Pipa PDAM nantinya akan dilakukan recovery seperti kondisi sebelumnya oleh pihak pelaksana PDAM. Hal tersebut, agar tidak menimbulkan masalah sosial di lapangan. Pada ruas-ruas jalan tersebut berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Makassar Ansuard mengatakan, dalam pelaksanaannya metode kerja yang akan dipakai yakni metode kerja sistem buka tutup.
“Artinya tidak ada bukaan galian yang bermalam yang bisa mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan dan terkait rambu-rambu K3 yang selalu diutamakan sebelum bekerja di lapangan,” ujarnya.
Diketahui, peserta Rakor Dinas PU dan PDAM Kota Makassar dihadiri oleh Kasie Pengawasan Bimtek dan staf teknis Dinas PU Makassar, Kasie Perencanaan PDAM, Kasie Pengawasan PDAM dan Direktur Teknis PDAM.