Mamuju

Dinkes Mamuju Deklarasi Stop BABS

×

Dinkes Mamuju Deklarasi Stop BABS

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Tujuh desa di kabupaten mamuju, kembali menyatakan komitmen untuk mendukung Open Defecation Free (ODF) atau lebih dikenal Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Komitmen mereka ditandai dengan pernyataan bersama yang dibacakan dalam gelaran upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tahun 2023.

Adapun desa yang telah berkomitmen dan telah di verifikasi serta dinyatakan memenuhi kriteria yakni, Desa Lebani, Kalumpang, Banuada,Tanambua, Tarailu, Orobatu, dan Desa Tamejarra.

Terkonfirmasi, JF Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Nihlah Muhammad, menjelaskan bahwa buang air besar sembarangan terkadang masih terbilang hal yang dinilai sepele bahkan dianggap lucu oleh sebagian orang, padahal perilaku tersebut justru sangat rentan menimbulkan banyak ancaman, mulai dari penyebab stunting hingga tingkat kesejahtraan masyarakat yang akan sulit meningkat jika kebiasaan buang air sembarangan masih sering dilakukan.

Baca juga:  Sinkronkan Renja, Dinkes Mamuju dan FKM Unhas Gelar Workshop Pendampingan Tata Kelola Program

“Jika masyarakat masih sering BABS, maka tentu kondisi kesehatannya akan terganggu, dan jika tidak sehat maka mereka tidak akan produktif, kalau tidak produktif maka pasti tidak akan sejahtera,” terang Nihlah, Senin 13 November 2023.

Kepala Desa Lebani, Jumadir, juga mengakui hal yang sama, olehnya ia sangat mengapresiasi atas deklarasi Stop BABS yang di motori Dinas Kesehatan. Dirinya berjanji akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merubah kebiasaan buruk tersebut.

Selain dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan, pihaknya juga telah memprogramkan pengadaan jamban sehat bagi masyarakat yang ada di wilayah Desa Lebani.(*)