Dinas PU MakassarMakassar

Hari Pertama Pasca Lebaran, Satgas Drinase Dinas PU Makassar Laksanakan Rutinitasnya

×

Hari Pertama Pasca Lebaran, Satgas Drinase Dinas PU Makassar Laksanakan Rutinitasnya

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.com – Hari pertama pasca libur lebaran, Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar langsung melaksanakan aktifitas rutinnya. Sebanyak 38 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah kota Makassar disambangi tim Satgas Drainase, Senin 9 Mei 2022.

Titik lokasi yang dieksekusi diantaranya Jl. Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, Veteran Utara, Prof. Basalamah, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, dan sekitarnya termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Baca juga:  Makassar Raih Penghargaan di Malam Puncak IGA 2019

Tak tanggung tanggung sebanyak 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok diturunkan ke titik lokasi tersebut. Proses pengerukan drainase di hari pertama masuk kerja ini berjalan normal dimana dilakukan pengerukan guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tim Satgas Drainase PU kami itu senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen termasuk di hari pertama masuk kerja karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” ujar Zuhaelsi Zubir Kadis PU Makassar.

Sementara ditempat berbeda Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menambahkan hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban dinas PU Makassar dalam melakukan pengerukan sedimen.

Baca juga:  Dinas PU Makassar Bersinergi bersama Tim Ahli Walikota Bahas Program Prioritas Tahun 2022

“Hai ini merupakan bukti kesungguhan dinas PU Kota Makassar dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” pungkas Hamka. (*)