AdvertorialSulawesi Barat

Jelang Pilkada 2024, Plh Sekprov Sulbar Gelar Rakor Jaga Netralitas ASN

×

Jelang Pilkada 2024, Plh Sekprov Sulbar Gelar Rakor Jaga Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

Pemprov Sulbar

Mamuju, Beritaini.com –  Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Peovinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Amujib menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 18 November 2024.

Kegiatan itu diselenggarakan sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan pesta demokrasi yang demokratis dan berintegritas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Amujib mengungkapkan, setiap ASN diwajibkan menjaga netralitas, berintegritas dan profesional. Menurutnya, penentu arah atau bentuk birokrasi di Sulbar adalah para ASN yang ada di seluruh wilayah provinsi ke 33 di Indonesia ini.

“Kita mau kasi buruk birokrasi kita hari ini atau kita mau buat yang lebih baik lagi, tergantung kita. Jadi, jagalah netralitas kita,” kata Amujib.

Baca juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke-73 Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial

Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar itu juga mengungkapkan, keberpihakan itu tidak menjamin posisi yang nyaman bagi seorang ASN. Ketidaknetralan akan berdampak pada keberadaan ASN di birokrasi.

“Jangan sampai kita hari ini bersama-sama dalam satu konteks sebagai ASN, besok atau lusa, kasian kalau kita cuman bisa bercerita bahwa teman kita sudah ada yang keluar dari ASN (karena melanggar netralitas, red),” ungkapnya.

Lanjut Amujib menegaskan, seluruh ASN di Sulbar untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Dirinya tak ingin, ada ASN di Sulbar yang terlibat pelanggaran netralitas melalui Medsos.

“Sekali lagi yang ingin saya tekankan, mari kita bersama-sama sebagai asn menjaga netralitas. Kewajiban kita bukan hanya menjaga netralitas, tapi bagaimana menjaga demokrasi di provinsi Sulbar ini berjalan dengan baik. Yang bikin sanksi itu adalah pemerintah pusat. Jadi, aturan yang menyampaikan. Ada BKN, ada PAN-RB,” tutur Amujib. (*)

Example 300250