MamasaSulawesi Barat

KORPRI Mamasa Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

×

KORPRI Mamasa Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar

Mamasa, Beritaini.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mamasa tandatangani Perjanjian Kerjasama Perlindungan Pengurus dan Anggota Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar di ruangan sekretaris daerah Kabupaten Mamasa, Kamis 21 Maret 2024.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri  Kabupaten Mamasa, Muh Syukur bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar Melania Theresia Mokalu yang juga didampingi oleh tim.

Muh Syukur yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan anggota KORPRI Mamasa telah bersedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan sangat luar biasa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu menjelaskan, anggota Korpri Kabupaten Mamasa akan mendapatkan manfaat dari kerjasama tersebut. Di antaranya, mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa bagi anggota keluarganya.

Baca juga:  Lindungi Atlet, KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangan MoU

“Jadi manfaat program ini, tak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan tetapi juga membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah,” ujar Melania.

Selain itu, jika mengalami kecelakaan kerja yang berhubungan dengan kegiatan Korpri. seperti kegiatan atau rapat yang dilakukan rapat pengurus dan anggota Korpri, maka Anggota Korpri ini akan mendapatkan biaya pengobatan sampai dengan sembuh. Bahkan juga akan mendapatkan santunan jika terjadi cacat.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan apresiasinya untuk Pemerintah Kabupaten Mamasa atas kepeduliannya terhadap anggota Korpri di Mamasa.

“Dukungan dan partisipasi dari setiap Perangkat Daerah sangat penting dalam memastikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya karena itu juga menjadi wujud implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Mamasa yang telah melindungi segenap jajaran pengurus dan anggota Korpri nya.”  tutup Makmur.(*)