Jakarta, Beritaini.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjuti penanganan kasus siswi di salah satu SD swasta di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya.
Dari pengakuan Ananda GNS bahwa Ia dihukum push-up 100 kali oleh pihak sekolah, karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP. Karena rangtua GNS tak punya biaya.
” Atas hukuman tersebut, GNS (10) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah,” ujar Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepada beritaini.com Sabtu, 2 Februari 2019.
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari KPAI dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan kabupaten Bogor dan Kota Depok terkait kelanjutan pendidikan ananda.
Menurut KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PP-PA Kota Depok, mengingat ananda secara administrasi bertempat tinggal di wilayah Kota Depok, namun lokasi sekolah masuk wilayah kabupaten Bogor.
Bahkan, KPAI juga telah melakukan pengawasan langsung ke sekolah tempat ananda GNS menuntut ilmu, yaitu pada Jumat, 1 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 wib.
Tak hanya KPAI, P2TP2A Kota Depok, juga sudah melakukan kunjungan ke rumah korban, namun korban belum bersedia diajak bicara, sehingga pihak P2TP2A Kota Depok hanya bisa mewawancarai kakak dari korban.
Rencananya, Tim P2TP2A Depok akan kembali lagi ke rumah korban agar bisa melakukan assessment awal terhadap GNS untuk menentukan program pemulihan psikologis kedepannya.
Dengan demikan, P2TP2A Depok telah berkoordinasi dengan KPAI dan menyampaikan tentang rencana program pemulihan untuk ananda GNS.
Seperti melakukan pemeriksaan psikologis, Jika ada trauma, maka trauma nya diatasi melalui psikoterapi/terapi yg ssuai degan kondisi anak.
Program treatment tuk mengembalikan fungsi anak kembali ke sekolah, psikoedukasi orangtua tuk mendampingi anak degan pengalaman tersebut.
“Bila orang tua setuju memindahkan sekolah anak ke sekolah negeri di depok maka akan difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Depok,” ujar Retno.
Retno menegaskan bahwa, KPAI akan melakukan pengawasan terhadap implementasi dari program pemulihan psikologis tersebut, termasuk pengawasan terhadap proses rehabilitasi kesehatan ananda GNS yang mengalami sakit pada bagian perut setelah melakukan push up.(rils)