Sulawesi Selatan

KPK Gelar Bimtek Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemda se-Sulsel

×

KPK Gelar Bimtek Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemda se-Sulsel

Sebarkan artikel ini

beritaini.com, Makassar – Sebagai upaya membangun budaya anti gratifikasi di lingkup pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, Direktorat Gratifikasi KPK, menggelar Bimtek Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kab/Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (02/05).

Untuk kelancaran kegiatan, KPK menggandeng Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pelaksana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan digelar selama dua hari di Makassar, Selasa dan Rabu tanggal 2 dan 3 Mei 2017.

Dalam sambutannya di hadapan 50 peserta yang terdiri dari Sekretaris Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Selatan, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh. Yusuf Sommeng, M.Si. mengungkapkan bahwa kerjasama antara KPK dengan Inspektorat Daerah Prov. Sulsel memang sudah terjalin dengan baik.

Baca juga:  Sambangi Sulbar, Korsup KPK Fokus pada Hibah, Pokir dan Bantuan Keuangan

“Kegiatan ini hanya salah satu bentuk implementasi kemitraan antara kami di Inspektorat dengan KPK dalam proses penciptaan pemerintah daerah yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” jelas Yusuf Sommeng.

Menurut Yusuf Sommeng, Bimtek Implementasi Pengendalian Gratifikasi ini penting terkait dengan masih lumrahnya praktik gratifikasi di kalangan Pemerintah Daerah. Sebagai contoh, tak ada lagi pejabat publik di Sulsel yang melaporkan gratifikasi yang mereka terima, seperti saat menikahkan anaknya.

Padahal, lanjut Yusuf Sommeng, pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari sejak tanggal penerimaan.

“Makanya, melalui Bimtek ini, kami berharap ada penguatan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam upaya kita bersama membangun budaya anti gratifikasi dan membangun pemerintah daerah yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” pungkasnya.

Baca juga:  Akhiri Polemik Jabatan Pemprov dan Fokus Janji Untuk Publik Sulsel

Untuk mengelola Bimtek, Direktorat Gratifikasi KPK menerjunkan dua orang Fungsional Pemeriksa Gratifikasi KPK: Asep Rahmat dan Ronald P. S. Keduanya akan mendampingi peserta dalam melakukan pendalaman, pelaporan dan sistem pengendalian gratifikasi.(**)

 

Laporan: Kasman McTutu (Humas Inspektorat Sulsel)