MamujuSulawesi Barat

Mamuju dan Tiga Kabupaten di Sulbar Raih WTP dari BPK

×

Mamuju dan Tiga Kabupaten di Sulbar Raih WTP dari BPK

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada empat Pemerintah Kabupaten, yakni Pemkab Mamuju, Majene, Mamasa dan Polewali Mandar dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kantor BPK Sulawesi Barat Mamuju, Jumat 25 Mei 2023.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI, karena ini merupakan opini WTP enam tahun berturut-turut bagi Kabupaten Mamuju, dan merupakan kedua kalinya selama masa kepemimpinannya.

Bupati Mamuju juga akan menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK dalam tempo waktu 60 hari ke depan, sesuai dengan arahan BPK.

Baca juga:  Tutup Pasar Ramadhan, Sutinah Serahkan Dana Hibah Untuk Rumah Ibadah

“InshaAllah, BPK telah memberikan waktu 60 hari, kami pemerintah kabupaten Mamuju akan menindak lanjuti temuan-temuan tersebut,” ujar Sutinah.

Dan akan menjadikan hasil LHP ini sebagai motivasi agar tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Mamuju bisa terus mendapatkan WTP yang mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Heri Ridwan, menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh keempat pemerintah kabupaten yang mencapai WTP tersebut, antara lain sebagai berikut:

1. Perlunya rasionalisasi proses penetapan anggaran.

2. Perbaikan pengelolaan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi.

3. Penysuaian pertanggungjawaban belanja daerah dengan ketentuan yang menyebabkan kelebihan bayar.

4. Ketidaksesuaian anggaran bagi spesifikasi peralatan bangunan dan infrastruktur fisik dengan yang digunakan.

Baca juga:  Atraksi Sitobo Lalang Lipa Kerajaan Gowa di Festival Maradika

5. Penertiban pengelolaan aset pemda.

Heri Ridwan juga memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dipedomani untuk perbaikan LKPD 2022 di atas, yaitu dengan melakukan penyusunan APBD dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan kajian data yang terukur dan rasional.

Heri menambahkan, lebih optimal dalam mengelola pendapatan daerah; memproses kelebihan bayar sesuai perundang-undangan; memproses kelebihan bayar dan denda kepada pelaksana pekerjaan; leebih optimal dalam menatausahakan aset daerah; dan merancang peraturan daerah dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.(*)

Example 300250