Parlemen

Masa Reses Rusdin Tabi Gelar Sosialisasi Produk Hukum Sul-Sel

×

Masa Reses Rusdin Tabi Gelar Sosialisasi Produk Hukum Sul-Sel

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Beritaini.com – Reses anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Gerindra, Rusdin Tabi, menggelar sosialisasi produk hukum daerah prov.Sulsel kepada masyarakat di kab.Enrekang, Sabtu (23/12).

Rusdin memaparkan, “tujuan sosialisasi adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang Peraturan daerah yang telah dihasilkan oleh DPRD Provinsi Sulsel sebagai fungsi Legislasi,” ungkap Rusdin, Sekertaris DPD Gerindra Sulsel, melalui rilis yang diterima redaksi beritaini.com.

Sosialisasi terkait Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif dan Pengeluaran Ternak ini, dihadiri perangkat desa serta stakeholder di Kab.Enrekang.

Rusdin Tabi menambahkan,” pentingnya kegiatan sosialisasi perda ini agar supaya masyarakat memahami dan mengetahui sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan fungsinya baik sebagai perangkat desa maupun sebagai masyarakat di kab.Enrekang,” tutup Rusdin Tabi.(*)

Baca juga:  Pecinta Kopi Maspul Andi Suparno Rekomendasikan Mamullu Coffe di Enrekang