Opini

Media Sosial Pelantang Edukasi Masyarakat di Masa Pandemi

×

Media Sosial Pelantang Edukasi Masyarakat di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nurul Utamy Muslimin*

Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi yang sangat pesat di Era Globalisasi saat ini telah memberikan banyak manfaat dalam berbagai bidang khususnya bagi masyarakat. Berkat adanya kemajuan teknologi, yaitu berupa media sosial, berbagai informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan teknologi oleh masyarakat saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan sekunder, melainkan menjadi kebutuhan primer untuk kita semua.

Adanya internet juga dapat mendobrak batasan ruang dan waktu, yang mampu mengeratkan tanpa sekat, dan melekat tanpa jarak. Oleh karena itu, dengan adanya teknologi atau Internet of thing di Era Globalisasi seperti saat ini, media sosial dapat menjadi pelantang atau “pengeras suara” sebagai sarana edukasi serta menyampaikan pesan terkait dengan kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

Masuknya virus corona di Indonesia saat ini sudah berlangsung selama 10
bulan sejak diumumkannya oleh Presiden Jokowi pada bulan Maret 2020. Hingga pada januari 2021 ini sudah 900 ribu lebih kasus terkonfirmasi virus Corona, 27 ribuan lebih meninggal dunia, meskipun yang sembuh juga ada 700 ribu lebih, tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan.

New Normal dan peran media sosial

Seiring semakin tingginya kasus terkonfirmasi covid 19, maka pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan baik kebijakan penyelamatan ekonomi, kebijakan mengurangi dampak sosialnya maupun kebijakan penyelamatan jiwa masyarakat( kebijakan protokol kesehatan). Salah satu kebijakan yang dianggap strategis yaitu kebijakan pembatasan sosial masyarakat secara terukur.

Pemerintah tidak ingin mengambil tindakan lockdown untuk memutus rantai persebaran virus tersebut. Tindakan lockdown atau menutup akses keluar masuknya kegiatan dalam suatu negara serta membatasi kegiatan yang sifatnya berkumpul, maupun menyebabkan keramaian dalam skala nasional itu dinilai tidak maksimal dan akan berimbas pada sektor perekonomian masyarakat secara umum.

Baca juga:  DILEMA PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Oleh karena itu, penerapan lockdown diganti dengan PSSB atau pembatasan sosial berskala besar yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tetap bekerja dari rumah, dengan kata lain melakukan isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran virus corona ini.

Dari kebijakan itu maka munculnya kebiasaan baru, kebiasaan yang sebelumnya normal menjadi tidak normal yaitu kebiasaan Normal Baru atau New Normal. Hal ini tentu dianggap jalan yang tepat untuk kembali menstabilkan perekonomian, tetapi tetap dalam koridor menjaga kesehatan dengan menerapkan 3M.

Adapun beberapa arahan dari Presiden Jokowidodo untuk masyarakat sebelum memulai masa Normal Baru ini sebagai yaitu; diperlukan persiapan yang ketat, berupa sosialisasi yang massif dalam hal protokol kesehatan, dan presiden jokowi juga meminta pemerintah daerah harus memperhatikan penentuan waktu selama pelaksanaan normal baru ini, serta tidak membuka semua sektor seperti sektor pendidikan, jika ada sektor yang dibuka
secara bertahap, maka hendaknya Pemerintah Daerah untuk memperhatikan data dan fakta yang ada di lapangan.

Pelaksanaan Normal Baru, tentunya peran masyarakat sangat diperlukan untuk
turut membantu meminimalisir kasus terkonfirmasi COVID-19 yang sampai hari ini masih cukup tinggi penyebarannya.

Di masa Normal Baru seperti saat ini, beberapa sektor telah dibuka, sebagai contoh yaitu sektor ekonomi, sektor perkantoran, dan beberapa tempat umum seperti mall, pasar, dan tempat wisata. Namun, pembukaan kembali sektor-sektor tersebut dilakukan secara bertahap, dan memiliki batasan waktu.

Baca juga:  PILKADA DAN MASA DEPAN DEMOKRASI LOKAL

Oleh karena itu, kegiatan masyarakat kembali aktif, meskipun pergerakannya tidak terlalu signifikan. Sosialisasi terkait tentang protokol kesehatan saat berada di luar rumah tentunya sangat diperlukan agar tetap menjaga kewaspadaan terhadap COVID-19

Apabila telah melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan baik, maka

Harapannya, perilaku hidup bersih dan sehat ini akan selalu dijalankan, bukan hanya untuk kesehatan diri sendiri, melainkan turut menjaga orang-orang di sekitar.

Upaya preventif dan massif dapat dilakukan dengan kemajuan yang dimiliki saat ini, yaitu teknologi.

Adanya teknologi dapat menembus batasan
ruang dan waktu. Sebagai contoh pemanfaatan teknologi saat ini yaitu penggunaan media sosial di hampir seluruh kalangan dan lapisan masyarakat.

Media sosial telah menjadi salah satu media untuk edukasi, maka dari itu peran kita semua sangat diharapkan untuk turut mensosialisasikan protokol kesehatan
ini serta PHBS untuk membantu pemerintah mengurangi penyeebaran virus corona.

Berdasarkan data yang dilansir dari tek.id, penggunaan media sosial mengalami peningkatan selama masa pandemi, Whatsapp menjadi salah satu aplikasi yang memperoleh peningkatan penggunaan tinggi selama masa ini, karena orang-orang tetap berusaha untuk berhubungan satu sama lain di tengah kondisi pandemi.

Tidak hanya itu, di demografi yang sama, penggunaan Facebook dan Instagram diketahui juga meningkat sebanyak lebih dari 40%, terkait dengan protokol kesehatan. Sudah banyak vitur yang disediakan pada tiap-tiap media sosial yang dapat menunjang pemberian informasi, contohnya seperti igtv, siaran
langsung, hashtag, dan sebagainya.

(*): Mahasiswa Farmasi Klinis Unmul Angkatan 2020

Example 300250