MamujuSulawesi Barat

Monev Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Pekerja Informal

×

Monev Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar

Mamuju, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Barat menggelar kegiatan monitoring evaluasi (monev) perisai sebagai bagian dari upaya optimalisasi akuisisi kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, Selasa 23 April 2024.

Acara yang berlangsung di Cafe Aflah Mamuju, dihadiri Insan Alif L Sadarang, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.

Dalam sambutannya, Insan menyebutkan bahwa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah terdapat 29 orang yang telah menjadi agen penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.

“Ada dua segmen kepesertaan, yaitu penerima upah dan bukan penerima upah atau pekerja informal,” ujarnya.

Baca juga:  Media Workshop BPK Sulbar: Opini WTP Pemda se-Sulbar, Temuan Rp9,9 Milyar TA 2020

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat bukan pekerja penerima upah atau pekerja informal mengingat jumlah tenaga kerja mandiri yang signifikan di wilayah tersebut.

Insan juga mengajak agar Perisai untuk aktif dalam mengedukasi masyarakat agar terlindungi jaminan ketenagakerjaan, mengingat banyaknya pekerjaan yang rentan terhadap risiko kecelakaan seperti nelayan, petani, dan pedagang.

“Kami berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial sehingga dengan kesadaran sendiri dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, mengatakan dengan adanya kegiatan monitoring evaluasi perisai ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal di Mamuju dapat ditingkatkan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.

Baca juga:  Pj Gubernur Sulbar Terima Audiensi Pengurus KONI Sulbar Persiapan Pra PON

“Perisai sendiri merupakan perpanjangan tangan BPJamsostek dalam upayanya memberi perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar, sehingga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perisai juga mendekatkan akses jaminan sosial bagi peserta dan menjadikannya bagian yang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat,” tutup Makmur.

Example 300250