Mamasa, Beritaini.com – Sat Samapta Polres Mamasa melaksanakan Operasi Yustisi dengan berpatroli menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian covid-19 di wilayah Polres Mamasa, Selasa 19 Oktober 2021.
Operasi Yustisi ini menyasar tempat keramaian seperti Indomaret, pasar tradisional hingga pengendara dan masyarakat yang melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Kasat Samapta, AKP Salmon Abang mengatakan, patroli pelaksanaan Ops Yustisi untuk penggunaan masker yang dilaksanakan dengan cara humanis, terutama kepada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker.
“Adapun masyarakat yang melanggar karena tidak menggunakan masker, mereka dihukum dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial. Selain itu, diberikan masker apabila tidak menggunakan masker,” tukas Salmon.
Dari pantauan di lapangan, masih ada saja warga yang abai menggunakan masker dalam beraktifitas.
“Menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan dengan 5M dan 3T, demi pola hidup yang sehat. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tegasnya.