Mamuju

Pamungkas H Minus Dua Pilkada Mamuju, Berharap Raup Suara Tenaga Kontrak Perintahkan Bayar Gaji

×

Pamungkas H Minus Dua Pilkada Mamuju, Berharap Raup Suara Tenaga Kontrak Perintahkan Bayar Gaji

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – H-2 Pilkada Mamuju atau pasca cuti kampanye selama 71 hari, Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari kembali berkantor, Senin 07 Desember 2020.

Tak tanggung-tanggung, Habsi-Irwan keluarkan jurus pamungkasnya demi meraup suara dari para tenaga kontrak yang konon tidak menjadi hal serius bagi pasangan petahana ini, nampak pada debat pilkada sesi pertama.

Seolah tidak mengetahui kondisi keuangan daerah, Bupati Mamuju Habsi Wahid langsung memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayarkan gaji 6250 tenaga kontrak yang menunggak selama 6 bulan.

Di hari pertama berkantor, Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Habsi-Irwan langsung perintahkan agar gaji 6.000 lebih tenaga kontrak segera dibayarkan setelah tertunda sejak Juni 2020.

Baca juga:  Pantau TPS, Ketua DPRD Sulbar: Alhamdulillah Pilkada Betul-betul Terapkan Prokes Ketat

“Kami berharap gaji tenaga kontrak tidak menjadi polemik lagi. Makanya hari ini saya perintahkan untuk mulai dibayarkan,” kata Habsi kepada awak media.

Habsi Wahid menegaskan, langkah pertama yang diambil setelah berkantor adalah menuntaskan pembayaran gaji tenaga kontrak.

“Gaji tenaga kontrak segera akan dibayarkan full dan hari ini diproses,” jelas Habsi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Mamuju Budianto mengatakan kondisi anggaran tidak memungkinkan membayar gaji tenaga kontrak yang tertunda sejak April.

Dia mengungkapkan anggaran yang tersedia dari dana bagi hasil (DBH) yang Rp8,1 Milyar dari pemprov sulbar sisa Rp4,2 Miliar.

“Kalau kita mau bayarkan dari Juni – Desember kita butuh anggaran Rp 22 miliar lebih, sementara DBH yang turun dari Provinsi hanya Rp 8.1 miliar, tapi yang bisa digunakan untuk membayar gaji tenaga kontrak hanya Rp4.2 miliar,” terang Budianto.

Baca juga:  Didapuk Jadi Ketua IWO Sulbar, Edo akan Tegaskan Eksistensi Wartawan Online

Saat ini pihaknya hanya bisa mengupayakan untuk membayarkan gaji tenaga kontrak selama tiga bulan, Juni – September.

“Kalau mau dibayarkan Juni hingga September, kita butuh anggaran kurang lebih Rp.10 miliar,” tuturnya.(Had/Rfa)

Example 300250