Makassar, Beritaini.com –Pengamat politik Hankam dan akademisi Unismuh Makassar, Arqam Azikin, menilai pernyataan Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang menuding pemilih kota kosong tidak Pancasilais tak sepatutnya diucapkan.
Sebab kata dia, Pilkada melawan kotak kosong juga telah diatur dalam regulasi undang undang Pilkada.
Arqam menilai, turunnya ribuan rakyat Enrekang hari ini melaporkan MB akronim Muslimin Bando ke Polres Enrekang menandakan konsolidasi politik Kotak Kosong ini semakin serius dalam proses politik di Pilkada Kab. Enrekang
Untuk itu lanjutnya, berharap Incumbent Muslimin Bando segera menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada rakyatnya.
“Sebab jika konsolidasi politik ini terus dimatangkan oleh bakal-bakal calon, tokoh masyarakat dan kelompok rakyat dilapisan bawah, maka tidak menutup kemungkinan akan membuat MB bisa kewalahan dan akan dikalahkan hasil suara Kotak Kosong,” terang Arqam Azikin melalui pesan WhatsApp, pada Senin (29/01).
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Kotak Kosong dari berbagai Kecamatan se-Kabupaten Enrekang melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan Bupati Enrekang, Muslimin Bando
di Mapolres Enrekang atas pernyataannya yang dianggap melecehkan atau mengkebiri para pendukung kotak kosong. (**)