Makassar

Pemkot Makassar Luncurkan NTPD 112 Guna Melayani Warganya

×

Pemkot Makassar Luncurkan NTPD 112 Guna Melayani Warganya

Sebarkan artikel ini

beritaini.com, Makassar – NTPD (Nomor Tunggal Panggilan Darurat) 112 terintegrasi keseluruh SKPD dan Kepolisian Wilayah Kota Makassar. Call 112 awalnya di peruntukkan untuk hal – hal yang sifatnya emergency, namun keinginan Walikota Makassar layanan ini dapat terintegrasi keseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melayani warga Kota Makassar.

Walikota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto sang inovator, menginginkan Call 112 dapat berfungsi sebagai pelayanan seluruh SKPD Pemerintah Kota Makassar, bagi kebutuhan masyarakat. Disisi lain Call 112 juga diperuntukkan untuk layanan yang sifatnya emergency (darurat) dan force majeure (bencana).

Sektor-sektor pelayanan NTPD tersebut meliputi, sektor pelayanan kesehatan, penanganan Anak Jalanan, pengemis, penyalahgunaan psikotropika, dan masih banyak lagi. NTPD 112 akan menjadi fasilitas bagai masyarakat untuk mendapatkan Quick response (Respon cepat) dari pemerintah, khususnya untuk keamanan kota, ini juga akan terkoneksi dengan pihak kepolisian.

Baca juga:  Parah..! Jalan Hertasning Memakan Korban, DPU Kota: Jalan Provinsi Sesuai Keputusan Gubernur Sulsel

NTPD 112 juga dilengkapi dengan camera infrared yang mampu merekam peristiwa-peristiwa penting dan dapat diakses langsung oleh seluruh SKPD.(md)