Jakarta

SDK Tolak Bahas RUU Omnibuslow, Ini Alasannya

×

SDK Tolak Bahas RUU Omnibuslow, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com – Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR RI kembali menunjukkan keberpihakannya pada rakyat. Kali ini ditunjukkan dengan penolakan mereka untuk membahas RUU Omnibuslow Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) yang dinilai mencederai rakyat.

Fraksi ini menilai, perlu diciptakan kepekaan sosial dan rasa kemanusiaan di tengah pandemi covid-19. Karenanya, FPD menolak membahas RUU yang tidak terkait dengan penanganan covid-19.

“Ditengah rakyat lapar karena kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat PSBB, sangat tidak etis dan tidak wajar kalau lantas kami membahas RUU Omnibuslow,” tutur anggota FPD DPR RI, Suhardi Duka (SDK), Rabu (22 April 2020).

Ketua FPD DPR RI Edy Baskoro pun menarik seluruh anggotanya untuk tidak membahas RUU Cilaka. FPD menilai bahwa Rancangan UU tersebut hanya mengakomodasi dan melindungi pengusaha besar. Hak-hak buruh dan pekerja lainnya malah justru diabaikan.

Baca juga:  Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah dengan Aplikasi 'AYO Toko by SRC'

“Undang-undang seyogyanya justru memberi perlindungan bagi pihak lemah seperti UMKM, para pekerja dan buruh. Tapi Omnibuslow ini justru terbalik. Yang besar dan kuat tambah dilindungi dan dipermudah. Bila RUU ini lolos jadi UU, maka akan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat, utamanya dunia usaha,” beber SDK.

“Bagi kami FPD, penanganan covid-19 adalah perioritas utama dan kami siap membantu pemerintah untuk bersama sama menyelamatkan kesehatan rakyat. Membagikan paket sembako untuk meringankan beban rakyat. Dan tidak ikut bertanggung jawab atas RUU Omnibuslow,” tutupnya.

Example 300250