Adv

Soal Harga TBS, Komisi II DPRD Akan Panggil Disbun Sulbar

×

Soal Harga TBS, Komisi II DPRD Akan Panggil Disbun Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju.Beritaini.com- Formulasi harga TBS buah sawit bulan ini, rencananya adalah Rp.1.300. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muh.Hatta Kainang,SH dalam keterangan tertulisnya,Senin, 22 Februari 2021.

Harga tesebut berdasarkan disparitas harga lapangan yang sesuai rumusan tim penentuan harga TBS oleh dinas perkebunan sulbar.

Menurut Hatta Kainang, ini agak aneh dan lucu karena harga lapangan di pabrik PKS adalah Rp.1600 sampai Rp.1700 dan harga bulan kemarin Rp.1639.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muh.Hatta Kainang,SH

” Ini kami anggap ada yang janggal kenapa disaat kondisi harga bagus di beberapa daerah di sulbar malah jebol penentuan harga yang tidak memberikan keadilan harga bagi petani sawit adalah bentuk pendzaliman,” ujar Hatta Kainang.

Baca juga:  Reformasi Birokrasi di Sulbar, Begini Respon Akademisi

Sebab itu, Hatta Kainang akan memanggil pihak Disbun sulbar pada rapat mendatang, ada kesan pihak Disbun sulbar lebih berada di garis perusahaan bukan di petani.

Pola lama seperti ini, sebut dia terus berulang karena ketidak transparan pihak perusahaan menyerahkan dokumen penjualan, pada hal sawit adalah jantung ekonomi masyarakat pasangkayu ,Mamuju Tengah dan sebagaian mamuju.

“Sangat nyata harga TBS di sulteng tinggi di sulbar jebol ,kami akan minta klarifikasi ke panitia penentuan harga TBS. Ini merugikan rakyat,” pungkas politisi NasDem ini. (salim)