Covid-19Sulawesi Barat

TCM Sulbar Sejak 2014, Digunakan Untuk Covid-19 Setelah Disetujui FDA

×

TCM Sulbar Sejak 2014, Digunakan Untuk Covid-19 Setelah Disetujui FDA

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Provinsi Sulawesi Barat resmi melakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk terduga Covid19  dengan metode A Qualitative Rapid, Real Time PCR menggunakan mesin TCM (Tes Cepat Molekuler) yang telah tersedia di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, sejak Rabu (13 Mei 2020).

Keberadaan alat ini untuk deteksi dini pemeriksaan Covid-19 serta menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam percepatan pemutusan mata rantai penularan pandemi Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Alief Satria menuturkan bahwa Sulawesi Barat kini telah memiliki mesin TCM (Tes Cepat Molekuler) untuk melakukan pemeriksaan PCR.

“Disini kita sudah bisa melakukan pemeriksaan PCR dengan metode A Qualitative Rapid, Real Time PCR menggunakan mesin TCM (Tes Cepat Molekuler). Alhamdulillah kini kita sudah bisa melakukan pemeriksaan sendiri. Pemeriksaan Cobvid 19 kini ada di Sulawesi Barat,” ungkap Alief yang juga berlatar belakang disiplin ilmu kedokteran ini.

Alief menambahkan, berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, maka RSUD Sulawesi Barat menjadi Rumah sakit rujukan Covid 19. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan penanganan Covid harus diselesaikan melalui rumah Sakit milik Pemprov Sulbar tersebut.

Metode PCR ini menurut banyak ahli kesehatan, dapat menemukan partikel virus dengan menyeka bagian hidung atau belakang tenggorokan. Sebagai upaya untuk mengambil sampel air liur atau mengumpulkan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah.

Baca juga:  Gubernur Sulbar Lantik dan Mengambil Sumpah Bupati Majene Sisa Masa 2016-2021

Dengan melihat eskalasi kasus konfirmasi positif di Indonesia yang semakin meningkat, maka Pemeriksaan PCR yang sebelumnya hanya dilakukan di laboratorium-laboratorium rujukan kini diperluas dengan memanfaatkan  mesin TCM yang telah tersedia dihampir semua Rumah Sakit milik pemerintah.

Lebih jauh Alief menjelaskan bahwa Pemeriksaan Covid-19 dengan TCM di RSUD Provinsi Sulbar dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan nomor: PM.01.02/1/902/2020 tanggal 6 April 2020 perihal Pemberitahuan Persiapan Penggunaan alat Tes Cepat Molekuler untuk Pemeriksaan Covid-19.

Setelah beberapa persyaratan yang ditentukan oleh kementerian kesehatan  dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

”Ada banyak keuntungan-keuntungan yang bisa kita peroleh ketika menggunakan TCM, diantaranya Closed system. Seluruh proses ektsraksi RNA/DNA dan amplifikasi terjadi didalam catridge,” kata Alief.

“Selanjutnya, tahapan pengelolaan spesimen relatif mudah sehingga untuk pelatihan teknis tenaga pemeriksa juga lebih mudah, begitupun dengan Processing time lebih cepat yakni 45 menit,” bebernya.

Ia menambahkan, mesin TCM ini sudah ada di Provinsi Sulawesi Barat sejak tahun 2014 untuk pemeriksaan Tuberkulosis dan kini dengan menggunakan catridge khusus Covid-19 mesin ini dapat difungsikan untuk mendiagnosa Covid-19.

Menurut sumber di Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Pemeriksaan Covid-19 dengan TCM ini baru mendapat persetujuan dari FDA (Food and Drug Administration) sebuah Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Amerika Serikat, pada tanggal 22 maret 2020.

TCM ini selain bisa memeriksa TBC dan Corona, juga bisa mendeteksi virus HIV dan Hepatitis.

Baca juga:  Gerak Sulbar Gelar Rakerda ke I

Metode lainnya dengan RT PCR atau dengan manual, yang prosesnya bisa sampai 3 jam 30 menit dan terjadi diluar atau tidak di dalam mesin. Hal ini juga sangat rentan dilakukan mengingat prosesnya diluar (tidak di dalam mesin), beresiko pada petugas yang melakukan diagnosa.

Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi menyebutkan bahwa Pemprov Sulbar mendapatkan dukungan dari  kementerian kesehatan untuk Penggunaan alat TCM  di RSUD Sulbar.

“Jadi, kita dibantu oleh kementerian kesehatan seperti Catrige Xpert Sars Cov 2, Masker N95, Dukungan pemeliharaan alat serta Sistem pelaporan (Menggunakan system pelaporan program TBC SITB) online sehingga waktu pelaporan sangat cepat,” ujarnya.

Kepala Dinas kominfo ini juga menambahlan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan penanganan  Covid 19  telah mencurahkan segala perhatiannya termasuk mendukung penggunaan TCM. Mulai Penyiapan SDM untuk melaksanakan pemeriksaan, Penyediaan sarana penunjang untuk pemeriksaan (BSC Level 2) serta Insentif bagi tenaga pemeriksa.

“Kesulitan kita saat ini adalah jaminan ketersediaan Catridge untuk pemeriksaan belum ada. Ya, hal ini dikarenakan catrige yang masih di impor dari luar negeri serta permintaan diberbagai belahan dunia juga semakin meningkat. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya,” tandasnya.

 

 

 

Example 300250