Makassar, Beritaini.com – Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa SulSel Cinta Damai Gelar Aksi Damai di Fly Over Makassar, Rabu siang (19 /07).
Dalam aksi mereka mencermati dinamika yang berkembang saat ini terkait dengan polemik terbitnya Perppu No 2/ 2017 tentang Ormas , Aliansi Mahasiswa Sulsel yang merupakan gabungan dari sejumlah elemen pergerakan memiliki pandangan positip atas sikap pemerintah yang telah menerbitkan Perppu tersebut.
Pemerintahan Jokowi tidak seperti yang digambarkan oleh banyak pihak yaitu pemerintahan yang lemah, pemerintahan yang tidak tegas,pemerintahan yang tidak berwibawa dsb, tetapi kali ini Jokowi justru menunjukan ketegasanya dibanding dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya penuh dengan retorika tanpa bukti.
Dengan terbitnya Perppu No 2/ 2017 menjadi bukti kuat bahwa Jokowi sebagai seorang pemimpin yang sangat tegas dan responsif, serta bertanggung jawab kepada rakyatnya dari ancaman perpecahan.
Perppu diatas juga mengandung makna antisipatif dan pencegahan dini terhadap gejala munculnya pergerakan yang hendak merongrong pancasila dan UUD 45 sebelum gejala tersebut berkembang menjadi besar hingga merusak tatanan kehidupan masyarakat bangsa indonesia seperti yang terjadi di irak dan suriah.
Bangsa kita bangsa yang kaya raya ,kaya akan perbedaan suku, agama, ras dan golongan serta adat istiadat belum lagi sumberdaya alamnya maka kewajiban Negara adalah melindungi berbagai perbedaan dari ancaman kelompok yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Sulsel Bersatu ;
1.Mendukung terbitnya Perppu No 2/ 2017 Ttg ormas karena dengan Perppu tsb bangsa indonesia akan bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat merongrong pancasila dan UUD 45.
2.Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat indonesia untuk menjadikan Perppu No 2/ 2017 sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
3.Mengajak kepada para tokoh masyarakat, tokoh umat, tokoh pemuda dan tokoh politik agar kiranya turut mendukung pemerintah mensosialisasikan Perppu tersebut agar tidak terjadi multi tafsir yang pada giliranya bisa menimbulkan keresahan.
4.Terbitnya Perppu No 2/ 2017 hanya berlaku bagi ormas dan kelompok apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan UUD 45, tetapi didalamnya tidak termasuk ormas yang tetap konsisten dengan pancasila sebagai landasan perjuangan.
5.Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus merajut persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan, karena sesungguhnya perbedaan dan keragaman itu adalah Rahmat Alloh SWT.
Aksi yang digelar berakhir di DPRD Provinsi Sulsel dan pernyataan sikap diteruskan melalui faks ke jakarta. Ungkap Dimas Anggara kordinator lapangan.(**)