Makassar

Korsupgah KPK Minta Pemda Tegas Soal Pajak Hotel

×

Korsupgah KPK Minta Pemda Tegas Soal Pajak Hotel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.com – Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Koorsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution, mendorong Pemerintah Kota Makassar agar lebih tegas dalam persoalan pemungutan pajak.

“Saya minta Pemda harus tegas,” ucap Coki, sapaan karib Adliansyah Malik Nasution, usai melakukan pertemuan dengan PJ Walikota Makassar, Muh.Iqbal Samad Suhaeb, perihal monitoring dan evaluasi (monev) program tematik pemberantasan korupsi terintegrasi di Ruang Kerja Walikota, Gedung Balaikota Makassar, Jl.Ahmad Yani, Selasa (02/07).

Pasalnya ia mengevaluasi kinerja pemkot belum maksimal dalam pemungutan pajak. Untuk itu, alat pelaporan pajak berbasis digital bernama Barebone, diharapkan mampu lebih dioptimalkan lagi dalam pelaporan dan Pemungutan pajak, terutama di sektor pajak hotel.

Baca juga:  Walikota Makassar Fokus Ekonomi Tahun 2017

“Sekarang bicara pajak hotel dan sebagainya, kita dorong harus hotel memiliki alat rekam,” katanya.

Tak hanya itu, ia menyarankan untuk menutup usaha yang menolak usahanya dipasangkan alat perekam.

“Kalau hotel tidak mau pasang, saya udah sarankan tutup aja usaha itu,” tegas Coki, sapaan karibnya.

Selain itu, Coki memberikan waktu kepada Pemkot Makassar hingga bulan ini, 500 alat perekaman pajak tersebut sudah bisa terpasang di seluruh Hotel.

“Ini kan bagian daripada kewajiban pengusaha untuk dipungut pajak. Kita titip kepada mereka, mereka harus setor kepada Pemda. Kalau mereka ga mau dipasangkan, ada apa? Sementara mereka juga berusaha di wilayah kita,” pungkasnya.

Diketahui, Barebone merupakan alat pelaporan pajak yang berbasis online yang dikembangkan oleh Bapenda Kota Makassar yang resmi diluncurkan beberapa bulan yang lalu.

Baca juga:  Iqbal Suhaeb Hadiri Open House Wapres JK

Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengatakan program berbasis digital online tersebut dibawah pengawasan dari KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan yang dipimpin langsung oleh Adliansyah Malik Nasution.

Program berbasis digital ini menyasar kepada objek pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir dan rencananya alat tersebut akan dipasang di 1500 outlet wajib pajak.