Polman, Beritaini.com- Hari 2, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa puluhan anggota DPRD Polman periode 2014 – 2019, Selasa, 17 Nopember 2020 di Mapolres Polman.
Para anggota Dewan ini dimintai keterangan terkait dugaan uang ‘ketuk palu’ pada APBD Polman 2016-2017.
Kasus tersebut pernah diungkap Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak) wilayah Sulbar pada tahun 2019 lalu dan dilansir daulatrakyat.id pada 29 Nopember 2019.
Langkah KPK dalam mendalami dugaan korupsi APBD Kabupaten Polewali Mandar ini mendapat apresiasi dari penggiat anti korupsi di Sulbar
“Kami apresiasi langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap pembahasan APBD Polman tahun anggaran 2016 – 2017,” ujar Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Wilayah Sulbar Arman.Hm kepada beritaini.com.
Armanpun mendesak KPK tak hanya legeslative diperiksa tapi juga eksekutive.
“Jangan cuma puluhan anggota DPRD Polman diperiksa, tetapi periksa juga oknum yang ada di birokrasi Pemkab Polman , karena dugaan suap yang di terima oleh puluhan anggota DPRD itu sumbernya dari Pemkab Polman karena terkait pembahasan APBD tahun 2016 – 2017,” tegasnya.