BeritaMakassar

KPK Peringati Developer Untuk Tunduk dan Patuh Dalam Penyerahan Fasum Fasos

×

KPK Peringati Developer Untuk Tunduk dan Patuh Dalam Penyerahan Fasum Fasos

Sebarkan artikel ini
Foto: metrotimur

Makassar, Beritaini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepada seluruh developer yang beroperasi di Kota Makassar untuk tunduk dan patuh dalam menyerahkan fasum fasos yang tertuang dalam siteplan yang telah disahkan dan menghimbau Pemkot Makassar untuk menertibkan alas hak aset negara serta mengidentifikasi aset aset yang bersoal, Kamis (12/09).

Hal tersebut disampaikan Dwi Aprilia Linda, Korwil Supervisi dan Pencegahan Korupsi Wilayah VIII Sulsel melalui monitoring dan evaluasi aset daerah dengan pemkot Makassar yang digelar di Ruang Pola Lt 2 Gedung Balaikota Makassar dihadiri puluhan pengembang tanggal 9 September 2019.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Linda menegaskan kepada seluruh developer untuk memperhatikan kepatuhannya terkait siteplan dan mendukung program penertiban aset di Kota Makassar.

“Kita himbau kepada seluruh developer yang beroperasi di Kota Makassar untuk patuh terhadap siteplan yang disahkan oleh Pemda sebagai komitmen terkait fasilitas Sosial dan Fasilitas umumnya, jadi jangan adalagi yang coba lari dari perjanjian hukum administrasi itu, ” tegas Linda, kamis (12/09).

Baca juga:  Dispora Kota Makassar Bagi Bantuan Bersama ASLI Ke Pemuda Usaha Laundry

Dihadapan Jajaran Pemkot Makassar dan para developer, Linda mengatakan, bahwa dalam rangka implementasi program penertiban aset daerah, KPK menghimbau seluruh Pemda untuk mensertifikatkan aset daerah dan mengindentifikasi aset bermasalah untuk dilakukan langkah – langkah penanganan aset bermasalah.

“KPK minta agar Pemda harus serius dalam menetapkan status aset daerah, caranya adalah menetapkan alas haknya dalam bentuk sertifikat. Jadi bukan hanya sebatas mencaplok fisiknya, tetapi alas haknya juga harus lengkap. Kemudian Pemda juga harus mampu mengidentifikasi aset aset yang bersoal dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum, jangan didiamkan,“ tegas Linda dilansir metrotimur.

Pemkot Harus bisa, kata Linda, “kalau serius pasti ada hasil, banyak ko’ yang sudah kita perlihatkan hasilnya penyelamatan aset yang ada di Sulsel, seperti Aset di Pemprov, ada Stadion Barombong Nilainya itu 236,9 miliar dan beberapan aset lainya. Kemudian aset Pemkot Makassar seperti Kawasan Metro Tanjung Bunga, nilainya 1,8 triliun, dan kita juga berhasil selamatkan aset di Kota Palopo 42,9 miliar,” ungkapnya

Baca juga:  Gelar Run Makassar Half Marathon di HUT Kota Makassar ke 412, Pemkot Cari Bibit Pelari

“Kalau total kesuruhan, mulai aset Pemprov Sulsel, Aset Pemkot Makassar dan Kota Palopo itu mencapai angka 6,26 triliun. Artinya apa, kita minta semua Pemda harus serius, bukan didiamkan,” ujar Linda.

Menurut Linda, 6 aset yang bersoal di Makassar telah ditinjau oleh Korsupgah KPK RI, Aldiansya Malik Nasution, dari laporan yang masuk ke KPK, Pemkot Makassar sudah merekomendasikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), aset-aset tersebut adalah;
1. Lahan Terminal Daya
2. Lahan Terminal Toddopuli
3. Lahan Jalan BTN Faisal
4. Lahan Pergudangan Kargo
5. Lahan Cafe CCR
6. Lahan PT. GMTD.