Makassar

IWO Kecam Aksi Premanisme Oknum Pengacara

×

IWO Kecam Aksi Premanisme Oknum Pengacara

Sebarkan artikel ini

beritaini.com, Makassar – IWO (Ikatan Wartawan Online) Sulsel Dorong Wartawan INews TV Melaporkan Kasus Intimidasi di Kepolisian. IWO Sulsel juga mengecam keras intimidasi terhadap jurnalis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar Jl Urip Sumoharjo, Selasa (14/2/2017).

Intimidasi diduga dilakukan salah seorang penasehat hukum bernama Ilho, saat Wartawan INews TV (MNC Group) mengambil gambar pendukung di Kejati Sulselbar.

“Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers,” jelas Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir, Selasa (14/2).

IWO Sulsel mendorong wartawan yang menjadi korban untuk melaporkan kasus intimidasi ini ke kepolisian agar segera diusut.

Menurut Zulkifli tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bekerja bertentangan dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Selain itu tindakan kekerasan ini mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi wartawan. Padahal wartawan dilindungi UU Pers dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Pada Pasal 8 undang-undang Pers dengan jelas menyatakan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Pers juga mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial, seperti yang diatur dalam pasal 3 undang-undang tersebut.

Menurutnya tekanan dan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan menghalangi hak publik memperoleh berita yang akurat dan benar, karena wartawan tidak bisa bekerja secara leluasa di lapangan.

Baca juga:  Jepang Berencana Bantu Makassar Tingkatkan Layanan Kesehatan Keamanan dan Transportasi

“Wartawan itu bekerja untuk kepentingan publik, tapi kenapa diperlakukan seperti itu,” tegasnya saat menyaksikan video intimidasi yang disaksikan para pegawai di kejaksaan.

Kasus intimidasi bermula saat Leo sapaan wartawan INews TV mengambil gambar rombongan melintas di lantai satu depan ruangan Kasipenkum Kejati Sulselbar Salahuddin.

“Leo ambil gambar pendukung saja yang rombongan melintas. Tapi mereka (rombongan) tidak terima dan langsung tunjuk-tunjuk dan minta hapus gambarnya,” kata rekan Leo.

Sementara Sekretaris IWO Sulsel Hasanuddin mendorong Polres Makassar untuk mengusut pelaku intimidasi ini.

Selain itu, IWO Sulsel mendorong pemimpin redaksi memperhatikan keselamatan dan keamanan wartawannya.

“Wartawan bekerja secara profesional demi kepentingan publik menerima informasi. Wartawan dilindungi Undang undang. Sebagai negara hukum, mekanisme hukum juga harus ditegakkan demi terciptanya keadilan,” papar Pepenk sapaany Hasanuddin.

Sementara Leo mengaku, dirinya saat melakukan perekaman tiba tiba digertak dan ditarik kerah bajunya oleh seseorang yang mengaku bernama Ilho.

“Kenapa kau merekam rekam, kau siapa, tukas Ilho yang mengaku sebagai seorang penasehat hukum dan kemudian mencoba untuk mengambil handycam yang digunakan leo untuk melakukan kerja jurnalistiknya,” paparnya.

Baca juga:  Jodhi Yudono Didapuk Jadi Ketum IWO Gantikan Ichan

Meski telah dilerai oleh beberapa jaksa namun Ilho dan beberapa orang lainnya datang menyerbu dan mencecar Leo sembari mengancam agar rekaman tersebut dihapus.

Hapus itu, kau lihat orang diatas lagi panas, kau merekam, sembari menarik id card milik Leo hingga membuat tali id card terputus.

Ilho mengatakan, Leo merekam tanpa persetujuannya, sehingga sontak naik pitam. Iapun  mengaku sangat tahu soal jurnalistik dan mengenal para jurnalis senior.

“Saya tadi itu bertanya kenapa ko rekam saya, saya tanya namamu, kau tidak menjawab, kau memang salah,” ujar Ilho.

Ilho katanya  sangat tahu persoalan jurnalistik sebab dia dulunya juga merupakan jurnalis di TPI, bahkan menyebut sejumlah nama seperti Ana Rusli, ucok jenta dan lain lain.

“Saya ini wartawan dulu, saya tau semua senior senior mu, saya dulu itu di TPI, saya tahu itu ana rusli, uco jenta tukasnya, makanya kalau mau merekam liat liat juga bos,”

Saksi mata yang tidak lain adalah Kasipenkum Salahuddin mengaku dirinya sempat melerai, bahkan sempat memanggil pihak kepolisian.

“Saya sempat melerai, tapi beberapa orang datang menunjuk nunjuk bahkan menarik paksa id cardnya si Leo,” tutur Salahuddin.(IWO Sulsel)

 

 

 

Example 300250