Oleh : Dr. Muslimin, M.Si
Pelaksanaan pilkada pada tanggal 9 desember tahun 2020 ini akan berlangsung di 270 daerah seluruh indonesia. Pilkada ini akan mempertaruhkan partisipasi dan kualitas demokrasi, dimana proses pilkada ini berlangsung di tengah ancaman penyebaran virus covid 19 yang masih tinggi.
Resiko kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat secara umum tentu menjadi perhatian serius dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat disetiap tahapan tahapan pilkada itu.
Tantangan Yang di Hadapi
Pelaksanaan pilkada di masa pandemi covid ini di khwatirkan akan mempengaruhi kualitas pilkada itu sendiri sehingga outputnya yaitu calon kepala daerah yang terpilih dapat menjadi tidak berkualitas pula.
Direktur eksekutif voxpol center research and consulting( pangi syarwi c) mengatakan bahwa kualitas pilkada di masa pandemi ini akan menurun, potensi serangan fajar makin besar karena paslon ogah mengeluarkan uang untuk kampanye yang dibatasi protokol kesehatan. ” jelas ini bukan pilkada yang mudah, kondisi yang tidak normal, kuat kuatkan soal daya tahan tubuh, kuat kuatkan logistik untuk berpikir beli suara rakyat( vote buying) atau main di ujung untuk serangan fajar.”(republika.co.id 25/9).
Pilkada di masa covid ini betapa tantangannya luar biasa berat, disatu sisi dituntut agar proses ini berjalan sesuai norma dan regulasi yang ada tetapi disisi lain kita diperhadapkan ancaman kesehatan dan keselamatan jiwa bagi masyarakat secara umum dan itu tentu sangat penting.
Tidak mudah memang memenuhi harapan semua pihak yaitu kualitas pilkada tetap terjaga meskipun di perhadapkan sistuasi yang sulit, dimana kondisinya tidak memungkin beraktivitas secara normal.
Salah satu indikator kesuksesan pilkada agar tetap berkualitas adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya dan tidak golput. Dan pada titik ini justru yang di kwatirkan tentang rendahnya partisipasi itu.
Menjadi pertanyaan bagi kita, akankah partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya di tengah kondisi pandemi covid 19 bisa tinggi..? sulit di prediksi hal itu terwujud dengan baik dengan berbagai alasan pertimbangannya. Pilkada tetap harus terlaksana sesuai keputusan pemerintah meskipun di tengah masa pandemi covid 19.
Menjadi tantangan yang cukup berat bagi penyelenggara termasuk steackholder lainnya untuk meyakinkan masyarakat agar tetap menunaikan hak pilihnya dengan baik, meskipun dibayang bayangi ganasnya virus korona.
Kualitas pilkada tentu sangat di pengaruhi oleh kualitas penyelenggara, kualitas peserta pilkada( calon yang akan berkompetisi), dan kualitas partisipasi masyarakat dalam menentukan hak pilihnya. Jika ini berproses dengan baik tanpa ada noda maka harapan kita akan lahirnya pemimpin yang berkualitas di daerah akan terwujud.
Piilkada yang berkualitas sejatinya akan melahirkan pemimpin dan kepala daerah yang berkualitasj, bukan sebaliknya yang justru menjadi beban bagi masyarakat yang di pimpinnya.(*)