Opini

MEMBANGUN PENDIDIKAN ( Bag.2)

×

MEMBANGUN PENDIDIKAN ( Bag.2)

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Muslimin. M.Si

Sejak lahirnya era reformasi pada tahun 1998 dimana masa itu merupakan masa transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi disemua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya proses demokrasi di bidang pendidikan.

Hal ini ditandai dengan lahirnya undang undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional. Salah satu poin pentingnya dari undang undang itu adalah tentang tanggung jawab pendidikan yang sebelumnya dari pemerintah pusat (sentralistik) menjadi otonom( desentralisasi) meskipun tidak semua sebagaimana di atur di dalam undang undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, mulai dari perangkat infrastruktur sampai kepada pemenuhan anggaran yang optimal sebagaimana amanat konstitusi. Tentu capaian secara kuantitatif sudah cukup banyak meskipun belum mampu menjawab persoalan persoalan bangsa saat ini terutama pada aspek penguatan karakter dan kemandirian dalam aspek pendidikan secara umum.

Esensi pendidikan yang diamantkan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas telah mengubah paradigma pendidikan yang digariskan pada UU No.2/1989, dari pendidikan sebagai proses membentuk manusia, sebagai paradigma sepihak ke proses memfasilitasi perkembangan peserta didik, sebagai paradigma demokratis.

Pendidikan adalah proses demkratisasi, mengembangkan kemampuan hidup dalam keberagaman, dimana esensinya mengandung nilai nilai agama, kebudayaan nadional Indonesia yang berlandaskan pancasila dan undang undang Dasar 1945.

Baca juga:  Jelajahi Malam Sepanjang Jalan Arteri

PERSFEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN

Pendidikan berfungsi membekali pengalaman dan keterampilan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan kemampuannya, mempertahankan kehidupannya. Manajemen pendidikan memiliki peran strategis dan penting dalam mewujudkan fungsi pendidikan sehingga tata kelola pendidikan, tujuan pendidikan di sekolah dapat terwujud dengan baik.

Dari konteks diatas, maka ada beberapa subtansi penting dari persfektif manajemen pendidikan, yaitu :
Pertama ; Manajemen peserta didik : peserta didik merupakan sentral layanan dari manajemen sekolah, artinya bahwa semua manajemen sekolah bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Kedua; Manajemen kurikulum dan pembelajaran : kurikulum sebagai satu rancangan untuk menyediakan seperangkat kesempatan belajar agar tercapai tujuan pembelajaran. Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat strategis, sebab merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran dan pedoman dalam kegiatan pembelajaran.

Ketiga; Manajemen sumber daya pendidikan : Salah satu instrumen penting dalam keberhasilan pendidikan adalah tersedianya sumber daya pendidik yang berkualitas. Artinya tata kelola sumber daya sekolah menjadi hal krusial sebab sumber daya inilah yang menjadi garda terdepan dalam melakukan proses kegiatan pembelajaran disekolah, dimana tujuan pendidikan berawal dari sini prosesnya. Inti sari dari manajemen sumberdaya manusia adalah mengaktualisasi, bahwa manusia memiliki potensi dan kemampuan yang dapat di kembangkan.

Baca juga:  PILKADA DI MASA PANDEMI

Keempat ; Manajemen Sarana dan prasarana : Sarana pendidikan adalah perlengkapan yang secara langsung dapat di pergunakan dan dapat menunjang proses pendidikan. Artinya bahwa tata kelola sapras pendidikan menjadi penting dan strategis sebab kenyamanan dan semangat belajar bagi peserta didik tentu menjadi pilihan terbaik dalam mencapai tujuan belajar.

Kelima; manajemen keuangan : manajemen ini dimaksudkan sebagai manajemen fungsi fungsi keuangan, dimana fungsi ini mengatur keuangan dengan menggerakkan sumber daya yang ada dalam mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Kegiatan ini akan dimulai pada perencanaan, pelaksanaan sampai pada pengawasan.

Dari konsep diatas, maka dapat memberi gambaran kepada kita bahwa betapa mengelola pendidikan dibutuhkan bukan hanya pengetahuan, dukungan regulasi, tetapi juga perlu strategi dan kemampuan mendiagnosa setiap masalah lalu merumuskan solusinya agar tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dapat terwujud secara baik, benar, tepat dan hasilnya memuaskan semua pihak.

Pendidikan untuk semua( education for all) adalah hal mendesak bagi kita anak bangsa karena ketidak merataan akses, kesempatan dan mutu serta masih terbatasnya program dan layanan pendidikan. EFA adalah pendidikan yang dilaksanakan secara inklusif dan demokratis, namun tidak boleh menjadi eksklusif melainkan menjadi ‘miniatur’ masyarakat inklusi yang sesunggihnya sebab sejatinya pendidikan harus lahir dari akar budaya bangsa.(*)