Opini

MENAKAR KONSEP “MERDEKA BELAJAR” ( Bag.3 )

×

MENAKAR KONSEP “MERDEKA BELAJAR” ( Bag.3 )

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Muslimin. M.Si

Undang undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bisa dikatakan sebagai tonggat sejarah baru dalam memberi kepastian hukum, tentang pengakuan legal terutama pada pemberian gaji dan tambahan penghasilan yang berupa sertifikasi sebagai bentuk apresiasi negara. Regulasi ini juga bisa dikatakan sebagai kebangkitan profesi guru dan dosen yang gaunnya memberi motivasi bagi segenap warga negara untuk menekuni profesi ini secara sungguh sungguh dan bukan lagi karena ‘terpaksa’ tetapi memang karena panggilan ‘jiwa’.

Pemerintah tentu memandang bahwa seorang guru merupakan media yang sangat penting bagi dunia pendidikan, menjadi sosok yang tidak tergantikan dalam memberikan pembinaan dan pengembangan jati diri generasi bangsa menjadi generasi yang tangguh, berakhlak dan berpengetahuan mumpuni, karena Guru mengembang tugas tugas sosio kultural sebagai mana cita cita bangsa.

GURU DAN MASALAHNYA

Menurut Beeby dalam bukunya Oemar hamalik, masalah guru adalah masalah yang penting. Penting oleh sebab mutu guru turut menentukan mutu pendidikan. Sedangkan mutu pendidikan akan menentukan mutu generasi muda yang akan melanjutkan stafet kepemimpinan bangsa. Sebagaimana halnya mutu pendidikan, maka mutu pendidikan guru harus ditinjau dari dua kritetia pokok, yaitu kriteria produk dan kriteria proses.

Baca juga:  Jurnalisme Investigasi, Cara Melawan Penguasa

Tugas dan tanggung jawab guru dari waktu ke waktu semakin berat dan beragam, terutama dalam menyesuaikan kondisi percepatan arus informasi dan teknologi yang begitu cepat. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sebab kalau tidak begitu maka pasti akan semakin tertinggal dan akibatnya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan secara umum.

Beberapa tantangan yang harus disikapi oleh guru dengan mengedepankan profesionalisme, yaitu :
Pertama ; krisis moral yang semakin menghawatirkan. Pengaruh iptek bukan hanya berdampak positif bagi umat manusia, ternyata dampak negatifnya juga sungguh luar biasa dan mengerikan terutama pada generasi bangsa, misal semakin maraknya dan mudahnya mengakses konten konten yang berbau pornografi, yang lama kelamaan dapat mempengaruhi perkembangan anak.

Kedua; Krisis sosial. Kriminalitas, kekerasan, pengangguran, dan kemiskinan. Salah satu dampak perkembangan industri yang cenderung kapitalis adalah munculnya masalah masalah sosial seperti diatas. Kehadiran dan peran guru disekolah menjadi lebih penting dalam mempersiapkan generasi generasi cerdas yang mampu menghadapi kondisi apapun.

Baca juga:  Membedah Terminologi Kafir

Ketiga; Krisis identitas sebagai bangsa. Negara ini sangat membutuhkan generasi yang tidak kehilangan jati diri dan identitasnya sebagai bangsa. Salah satu identitas itu adalah rasa Nasionalisme yang tertanam dalam sanubari yang tidak goyah oleh godaan dan rayuan dari pihak atau bangsa bangsa lain. Dan pada kondisi ini guru menjadi tokoh sentral dalam membentuk nilai nilai Nasionalisme pada anak didiknya.

Guru adalah figur inspirator dan motivator bagi anak didiknya dalam mengukir masa depannya, dan oleh anak didiknya menjadi kekuatan dalam mengejar cita citanya. Dengannya keinginan dan harapan anak didik akan lebih mudah terpahami sebab guru dan anak didik seperti anak dan orang tua yang sesungguhnya.

Pendidikan akan terus berkembang seiring perkembangan dan perubahan zaman. Karena kondisi demikian maka diperlukan sosok guru yang mampu menyesuaikan diri, sosok guru yang mampu mengembangkan diri dengan melakukan inovasi dalam dunia pendidikan. Guru merupakan seseorang yang memiliki pengalaman langsung dengan anak didik karena itu tentu guru akan lebih mengetahui tentang kondisi anak didik, apa yang di butuhkan, apa kekurangannya dan apa potensinya.(*)

Example 300250