Polman

Peluang dan Tantangan Penyiaran Era Digital di Daerah

×

Peluang dan Tantangan Penyiaran Era Digital di Daerah

Sebarkan artikel ini

Polman, Beritaini.com – Institut Agama Islam Darul Dakwah Wal Irsyad (IAI DDI) Polewali Mandar menggelar Webinar Nasional dengan tema ‘Prospek Bisnis Penyiaran Era Digitalisasi di Daerah : Peluang dan Tantangan’, secara virtual zoom, Selasa Juli 2020.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hardly Stefano mengungkapkan di era digital saat ini siapa saja boleh membuat konten.

“Kalau dulu kan, industri media saja yang bisa membuat konten. Har ini, individu pun bisa membuat konten. Baik secara visual, audio, maupun audio visual,” kata Hardly.

Tidak ada hambatan atau sekat ruang dan waktu dalam memancarkan konten, yang lazim disebut information on demand.

Saat ini terjadi konvergensi media, dimana terjadi perpaduan antara media analog yang beroperasi dengan teresterial, di sisi lain juga mengadopsi sistem digital yang mengandalkan teknologi telco.

Pemerintah Daerah dan lembaga penyiaran di daerah dapat menjalin kerjasama dalam hal mutual influenser.

“Menjadi mutual influenser, lembaga penyiaran menjadi influenser bagi pemerintah di daerah, demikian pun sebaliknya pemerintah daerah menjadi influenser untuk lembaga penyiaran daerah,” jelas Hardly.

Baca juga:  Genjot Vaksinasi, Polres Polman Sasar Para Pedagang

Karena sudah boarderless, masyarakat diaspora dapat mengakses informasi tersebut . Hal ini disebut dengan afirmatif policy dari pemda.

Di daerah, hemat Hardly, dibutuhkan afirmatif action dari industri atau lembaga penyiaran.

“Masyarakat bisa menjadi konten atau pembuat dari konten,” pungkasnya.

“Kita bisa mendorong masyarakat kita, anak-anak pelajar kita, dari pada buat tik tok, mereka bisa kita arahkan. Atau bentuk kan komunitas untuk membuat materi-materi yang bisa ditayangkan di industri penyiaran kita. Yang dilakukan secara teresterial, saat bersamaan juga di internet,” bebernya.

Peran untuk mendorong penyiaran di daerah ada pada KPID, karena KPID regulator penyiaran di daerah. KPID perlu menjadi stimulation policy, membuat kebijakan untuk menstimulasi.

Kasubdit Layanan Televisi Direktorat Penyiaran Kemkominfo, Sukamto memaparkan, pertimbangan beralih ke teknologi digital antara lain efisiensi dalam penggunaan infrastruktur, mereduksi biaya operasional dan pemeliharaan, serta meningkatkan kapasitas saluran atau kanal layanan.

“Konten-konten yang menggunakan infrastruktur penyiaran, disebut dengan penyiaran. Yang di dalamnya ada saluran teresterial, satelit dan kabel,” tandasnya.

Untuk jasa yang menggunakan infrastruktur telekomunikasi disebut dengan konten telco.

Baca juga:  Pemuda Pancasila Polman Pantau Penyekatan Mudik Sesuai Prosedur

Konten provider sifatnya netral, tergantung disalurkan kemana. Ketika disalurkan ke broadcast network, operator, kemudian diterima oleh user, menjadi jasa penyiaran.

“Tetapi di dalam konteks broadcas ini juga, ada yang namanya standar,” urainya.

Naskah M Nabhan, Direktur Sulbar TV di Mamuju mengulas mengenai tantangan media audio visual broadcast dalam era digital.

Praktisi media yang cukup lama malang melintang di dunia media cetak tersebut mengungkapkan bahwa tantangan paling dirasakannya adalah kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital.

“Tantangan ini menurut saya ada tiga, tantangan di SDM, kemudian tantangan penggunaan teknologi dan tantangan dalam membuat konten,” tutur Naskah.

“Managemen dan pengelolaan televisi sangat-sangat jauh dengan media cetak. oleh karenanya di SDM ini, sangat-sangat penting untuk dipersiapkan,” ungkap Naskah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat.

Selain ketiga narasumber tersebut, webinar ini juga menghadirkan Direktur Celebes TV Makassar, Muannas dan Direktur Mario FM, Rusman Tony. Dipandu Firdaus Abdullah, Ketua Forum Masyarakat Peduli Media Sulawesi Barat sebagai moderator.

Example 300250