MamujuSulawesi Barat

Suraidah Suhardi Sebut Tiga Tahap Ini Dilaksanakan Sebelum PSBB Diberlakukan

×

Suraidah Suhardi Sebut Tiga Tahap Ini Dilaksanakan Sebelum PSBB Diberlakukan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini tengah diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia akibat penyebaran Covid-19 yang tak kunjung redup.

Berbagai imbauan oleh pemerintah pusat dan daerah gencar dilakukan guna menekan angka penyebaran virus Corona seperti Stay at Home (Di rumah saja), Work from home (kerja di rumah), study from home (belajar dari rumah) hingga pelarangan mudik.

Kebijakan tersebut berefek domino pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, utamanya pada ketersediaan pangan bagi warga marginal.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mencermati perkembangan situasi saat ini mengatakan, untuk pemberlakuan PSBB dibutuhkan kesiapan berbagai subsektor. Misalnya ketersediaan pangan termasuk perkembangan fluktuasi ekonomi terakhir.

“Karena saat diberlakukan (PSBB-red), ketahanan ekonomi rumah tangga tentu akan mengalami perubahan variatif, tergantung kelompok ekonomi rumah tangga,” hemat Suraidah.

Baca juga:  Minimalisir Penyebaran Covid, Perayaan Natal di Gereja Secara Virtual

Suraidah menyinggung soal sarana dan prasarana kesehatan jika PSBB menjadi pilihan.

“Sejauh ini, kita belum mengetahui persis seperti apa kesiapan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk anggaran untuk menopang pemberlakuan PSBB,” pungkas Suraidah.

“Kita juga mesti melihat kesiapan pada sektor lain, bukan hanya pada sektor kesiapan medis. Seberapa lengkap sarana medis, kalau kita tidak siap pada sektor lain juga akan tetap kewalahan,” ungkap Suraidah.

Suraidah menjelaskan terkait perlunya sinkronisasi di semua jenjang wilayah pemerintahan agar tidak terjadi kebijakan yang tumpang tindih saat pemberlakuan PSBB.

“Dari semua kesiapan itu, kita tentu juga harus mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Karena kepentingan pada semua jenjang wilayah pemerintahan mesti sinkron. Agar tidak terjadi kebijakan yang tumpang tindih untuk itu izin PSBB dari pemerintah pusat,” ungkapnya saat dihubungi beritaini.com melalui WhatsApp, Jumat (01 Mei 2020).

Baca juga:  Operasi Yustisi Prokes Terus Digelar Agar Masyarakat Patuhi 6M

“Dibutuhkan kajian secara komprehensif terhadap pemberlakuan PSBB. Kita belajar pada penerapan stay at home. Sulit karena kekuatan ekonomi masyarakat kita dan backup pemerintah terhadap kehidupan perekonomian rumah tangganya belum sinkron,” imbuh Suraidah Suhardi yang juga pernah menduduki Ketua DPRD Kabupaten Mamuju.

“Jadi, ada tahapan-tahapan jika PSBB memang kita inginkan. Untuk kita ketahui, ada 3 tahap sebelum PSBB betul-betul dilaksanakan. Pertama advokasi dan sosialisasi, kedua asistensi teknis, dan ketiga pemantauan dan evaluasi,” tandasnya.

Suraidah juga membeberkan mengenai peruntukan bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu membiayai kebutuhan pangan dan tidak diperuntukkan pada pemenuhan kebutuhan sandang.

“Kan tak elok menyebut bansos tak cukup padahal jika dirunut, bansos tujuannya untuk membiayai kebutuhan pangan mereka selama masa pandemi, malah dipakai untuk beli baju baru,” tukasnya.

Example 300250